Ini Syarat Tumpang Makam Jenazah Covid di Unit Kristen TPU Pondok Ranggon

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 01 Desember 2020 | 19:45 WIB
Ini Syarat Tumpang Makam Jenazah Covid di Unit Kristen TPU Pondok Ranggon
Kondisi pemakaman di TPU Pondok Ranggon yang sudah penuh untuk jenazah Covid-19. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur telah menerapkan opsi pemakaman tumpang bagi jenazah Covid-19 -- khususnya di unit muslim -- sejak 8 November 2020. Hal tersebut dilakukan lantaran petak bagi jenazah Covid-19 di unit muslim telah penuh.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaimin mengatakan, ada sejumlah persyaratan dalam opsi pemakaman tumpang. Mulai dari persetujuan anggota keluarga hingga mempunyai Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).

"Untuk prosedur pemakaman tumpang, tentunya ada persetujuan dari anggota keluarga yang lain. Selain itu, harus mempunyai surat IZIN Penggunaan Tanah Makam  yang  akan di tumpangi," ucap Muhaimin kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).

Meski unit muslim sudah penuh, ketersediaan petak lahan bagi jenazah Covid-19 di unit kristen atau non muslim masih tersedia. Muhaimin merinci, total petak yang tersedia berkisar di angka 80 hingga 100 petak.

"Masih ada sisa untuk kurang-lebih unit Kristen, Antara 80 sampai 100-an petak," sambung Muhaimin.

Opsi atau sistem tumpang yang dimaksud adalah, jenazah pasien Covid-19 ditumpang dalam satu liang lahat. Proses pemakaman, lanjut Muhaimin, dapat dilakukan jika lokasinya memenuhi syarat.

"Jadi muslim bisa dilayani dengan sistem tumpang. Misalnya, seseorang ada yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, kemudian, ada keluarga yang meninggal karena Covid. Nantinya jenazah tersebut bisa dimakamkan tumpang di makam tersebut," jelas dia.

Merujuk pada data hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 5.092 orang.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan rekor hari ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 543.975 orang.

Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 51.232 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 5.746.979 spesimen.

Dari jumlah itu, ada tambahan 136 orang meninggal sehingga total menjadi 17.081 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 4.461 orang yang sembuh sehingga total menjadi 454.879 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 71.286 orang. Tercatat sudah 34 provinsi dan 505 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

News | Sabtu, 19 April 2025 | 08:54 WIB

Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon

Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon

News | Jum'at, 18 April 2025 | 19:21 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB