Ini Syarat Tumpang Makam Jenazah Covid di Unit Kristen TPU Pondok Ranggon

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 01 Desember 2020 | 19:45 WIB
Ini Syarat Tumpang Makam Jenazah Covid di Unit Kristen TPU Pondok Ranggon
Kondisi pemakaman di TPU Pondok Ranggon yang sudah penuh untuk jenazah Covid-19. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur telah menerapkan opsi pemakaman tumpang bagi jenazah Covid-19 -- khususnya di unit muslim -- sejak 8 November 2020. Hal tersebut dilakukan lantaran petak bagi jenazah Covid-19 di unit muslim telah penuh.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaimin mengatakan, ada sejumlah persyaratan dalam opsi pemakaman tumpang. Mulai dari persetujuan anggota keluarga hingga mempunyai Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).

"Untuk prosedur pemakaman tumpang, tentunya ada persetujuan dari anggota keluarga yang lain. Selain itu, harus mempunyai surat IZIN Penggunaan Tanah Makam  yang  akan di tumpangi," ucap Muhaimin kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).

Meski unit muslim sudah penuh, ketersediaan petak lahan bagi jenazah Covid-19 di unit kristen atau non muslim masih tersedia. Muhaimin merinci, total petak yang tersedia berkisar di angka 80 hingga 100 petak.

"Masih ada sisa untuk kurang-lebih unit Kristen, Antara 80 sampai 100-an petak," sambung Muhaimin.

Opsi atau sistem tumpang yang dimaksud adalah, jenazah pasien Covid-19 ditumpang dalam satu liang lahat. Proses pemakaman, lanjut Muhaimin, dapat dilakukan jika lokasinya memenuhi syarat.

"Jadi muslim bisa dilayani dengan sistem tumpang. Misalnya, seseorang ada yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, kemudian, ada keluarga yang meninggal karena Covid. Nantinya jenazah tersebut bisa dimakamkan tumpang di makam tersebut," jelas dia.

Merujuk pada data hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 5.092 orang.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan rekor hari ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 543.975 orang.

Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 51.232 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 5.746.979 spesimen.

Dari jumlah itu, ada tambahan 136 orang meninggal sehingga total menjadi 17.081 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 4.461 orang yang sembuh sehingga total menjadi 454.879 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 71.286 orang. Tercatat sudah 34 provinsi dan 505 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

News | Sabtu, 19 April 2025 | 08:54 WIB

Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon

Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon

News | Jum'at, 18 April 2025 | 19:21 WIB

Terkini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB