Geledah Kediaman Penyuap Edhy Prabowo, Ini yang Disita KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 02 Desember 2020 | 15:22 WIB
Geledah Kediaman Penyuap Edhy Prabowo, Ini yang Disita KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap izin ekspor benih Lobster yang telah menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan non-aktif, Edhy Prabowo. Kali ini penggeledahan dilakukan di tiga lokasi.

Penggeledahan dilakukan di daerah Bekasi. Pertama, di kediaman penyuap Edhy yang kekinian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Direktur PT. Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito.

Kemudian lokasi kedua kantor PT. DPPP dan terakhir di Gudang PT. DPPP pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

"Ketiga lokasi itu yaitu tempat kediaman tersangka SJT (Suharjito), kantor dan gudang PT DPP. Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 wib sampai dengan sekitar jam 00.00 wib," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Dalam penggeledahan ini penyidik dilapangan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait izin ekspor Lobster.

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya," kata Ali

Ali menyebut dokumen yang ditemukan, selanjutnya akan dianalisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan.

"Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut tim juga di dampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan kantor PT DPPP," tutup Ali.

Sebelumnya KPK sudah menggeledah Kementerian KP. Dalam penggeledahan itu langsung dipimpin oleh penyidik senior Novel Baswdan. Adapun barang bukti yang disita ada berupa mata uang asing dan mata uang rupiah dan sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Kemudian tim juga telah menggeledah Kantor PT. Aero Citra Kargo. Dimana, tim KPK menyita berupa dokumen terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Enak Zaman Susi atau Edhy Prabowo, Ini Jawaban Pembudidaya Lobster

Ditanya Enak Zaman Susi atau Edhy Prabowo, Ini Jawaban Pembudidaya Lobster

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 11:29 WIB

Gandeng PPATK, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Edhy Prabowo ke Pihak Lain

Gandeng PPATK, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Edhy Prabowo ke Pihak Lain

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 10:31 WIB

Kasus Edhy Prabowo, KPK Bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang?

Kasus Edhy Prabowo, KPK Bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang?

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 10:31 WIB

KPK Berpotensi Seret Ali Ngabalin di Kasus Suap Benih Lobster

KPK Berpotensi Seret Ali Ngabalin di Kasus Suap Benih Lobster

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 05:48 WIB

Terkini

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB