Wali Kota Tangsel Terima Sertifikat Tanah Aset dan Wakaf dari BPN

Kamis, 03 Desember 2020 | 12:01 WIB
Wali Kota Tangsel Terima Sertifikat Tanah Aset dan Wakaf dari BPN
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah aset Pemkot Tangsel. (Dok : Pemkot Tangsel)

Suara.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah aset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor BPN Tangsel, Serpong, Rabu (2/12/2020)

Airin menjelaskan, sertifikat adalah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum. Ia berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat.

”Sertifikat bisa membuat kami, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kepastian hukum dalam menggunakan aset Kota Tangsel,” kata dia.

Airin juga menjelaskan bahwa aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat, sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyatakan, BPKAD Kota Tangsel harus segera membuat sertifikat terhadap beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat, sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan bahwa salah satu produk hukum, salah satunya adalah sertifikat.

”BPKAD segera diurus ya, sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata dia.

Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Himsar menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerja sama BPN dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemkot Tangsel.

Setidaknya ada 40 bidang tersebar di seluruh kecamatan, atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas tanah mencapai 10 hektare lebih.

”10 diantaranya kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, kemudian dua posyandu,” katanya.

Baca Juga: Bertebaran, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK dan Spanduk Cawalkot

Ia menambahkan, di sektor pendidikan ada gedung Sekolah Dasar sebanyak 11 unit, sementara Sekolah Menengah Pertama sebanyak tiga sekolah.

Selain itu, ada juga fasiltas olahraga, dua unit. Saat ini, Pemkot Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh unit.

Himsar berharap, setelah diberikannya sertifikat, maka hal ini bisa meningkatkan pembangunan daerah di Kota Tangsel.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah aset Pemkot dan tanah wakaf yang baru saja dilakukan, terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf. (adv)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI