DPR: Pasien Positif Covid-19 Boleh Menolak Petugas KPU Coblos Pilkada

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:24 WIB
DPR: Pasien Positif Covid-19 Boleh Menolak Petugas KPU Coblos Pilkada
Ilustrasi--Perawat pasien COVID-19 di Hotel Yasmin (dok pribadi)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bagi pasien positif Covid-19 yang memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak 2020 dapat melakukan penolakan untuk tidak mencoblos.

Penolakan tersebut seiring dengan wacana KPU yang bakal menyambangi pasien positif sampai ke ruang isolasi.

Mardani mengatakan, memang sudah menjadi tugas KPU untuk memudahkan pemegang hak pilih untuk menyuarakan aspirasinya di bilik suara. Termasuk jika pilihannya sampai harus masuk ke ruang isolasu pasien Covid-19. Tetapi di satu sisi, lanjut Mardani, masyarakat bisa dengan tegas dapat menolak.

"Mesti tegas pemilih yang positif (Covid-19) bisa meminta untuk tidak menunaikan haknya dan boleh. Kalau KPU tugasnya memang memberikan fasilitas untuk memudahkan memilih," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Mardani sebelumnya meminta agar KPU tidak perlu memaksakan untuk tetap masuk menemui pasien positif.

Ia menyarankan, sebaiknya KPU mengikuti rekomendaai otoritas kesehatan mengingat keputusannya masuk kamar pasien Covid-19 berisiko tinggi memunculkan kasus positif baru. Sekalipun setiap orang, termasuk para pasien memiliki hak pilih.

Tangkap layar poster petugas KPU datangi pasien corona agar bisa mencoblos Pilkada 2020. (KPU RI)
Tangkap layar poster petugas KPU datangi pasien corona agar bisa mencoblos Pilkada 2020. (KPU RI)

"Semua mesti dilakukan dengan seksama dan hati-hati. Benar setiap warga negara yang punya hak pilih mesti difasilitasi melaksanakan haknya. KPU jug sudah menyiapkan protokol dan form pendampingan. Tapi jika proses ini berbahaya menularkan, KPU perlu ikut rekomendasi otoritas kesehatan," kata Mardani.

Diketahui, wacana KPU untuk masuk ke ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 dinilai melanggar hak kesehatan pasien. Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof dr Hasbullah Thabrany, yang mengatakan pasien bisa menolak untuk mencoblos pada 9 Desember 2020 nanti.

"Hak pilih dapat ditolak, tidak ada kewajiban seseorang menggunakan hak pilih dan orang lain. KPU tidak punya hak memaksa seseorang menggunakan hak pilihnya," kata Prof Hasbullah saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/12/2020).

baca juga

Dia menegaskan, hak untuk sehat dan hidup lebih penting daripada hak pilih politik.

"Hak kesehatan terancam karena prilaku orang lain yang mengancam keselematan pasien, maka orang lain yang tersebut (misal) petugas boleh ditolak. Hak sehat atau terhindar tertular penyakit COVID jauh lebih penting dari hak pilih," tuturnya.

Sebelumnya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1 yang berbunyi:

Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI Singgung Pelanggaran Hak Kesehatan

KPU Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI Singgung Pelanggaran Hak Kesehatan

Health | Kamis, 03 Desember 2020 | 19:29 WIB

Guru Besar UI Skatmat KPU: Hak Pasien Covid Lebih Penting dari Hak Pilih!

Guru Besar UI Skatmat KPU: Hak Pasien Covid Lebih Penting dari Hak Pilih!

Jakarta | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:04 WIB

KPU Bakal Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI: Pasien Covid Bisa Menolak

KPU Bakal Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI: Pasien Covid Bisa Menolak

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:40 WIB

Biar Nyoblos Pilkada, Petugas KPU Rela Masuk Ruang Isolasi Pasien Corona

Biar Nyoblos Pilkada, Petugas KPU Rela Masuk Ruang Isolasi Pasien Corona

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 10:46 WIB

Terkini

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:00 WIB

×