Politisi partai Demokrat ini menjelaskan, tunjangan perumahan dinaikan dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta. Namun angka ini bisa berubah jadi Rp 110-120 juta.
Sedangkan untuk tunjangan transportasi diajukan kenaikan sebesar Rp 14 juta. Sehingga total yang akan diterima anggota DPRD jika disetujui adalah Rp 35 juta.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, masalah kenaikan RKT termasuk upah anggota DPRD bukanlah masalah jumlah. Ia menyatakan saat ini sangat tidak etis menaikan pendapatan wakil rakyat di tengah situasi sulit masyarakat karena pandemi Covid-19.
"Kita tidak mempersoalkan berapa jumlahnya. Tapi ini masalah konteksnya, sedang pandemi tidak tepat," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).