KPK Sita Barang Elektronik dan Dokumen di Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo

Jum'at, 04 Desember 2020 | 19:41 WIB
KPK Sita Barang Elektronik dan Dokumen di Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo
fakta-fakta Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo (Instagram/iisedhyprabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Edhy menjadi  tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI