Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:20 WIB
Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa tersangka Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Dalam OTT saat itu KPK menyita uang total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Ada ditemukan pula buku tabungan, bonggol Cek, dan beberapa dokumen proyek.

Untuk penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, pemberi suap dijerat pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI