Kadernya Jadi Tersangka KPK, PDIP Minta Mensos Juliari Kooperatif

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:54 WIB
Kadernya Jadi Tersangka KPK, PDIP Minta Mensos Juliari Kooperatif
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)

Suara.com - PDI Perjuangan angkat bicara mengenai kadernya, Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai lambang banteng itu meminta agar Juliari mau kooperatif.

Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK terhadap berbagai upaya pemberantasan korupsi, termasuk pada anggotanya. Hukum di Indonesia yang menolak tindakan rasuah itu harus ditegakan.

“Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," ujar Hasto kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Karena itu, ia mendukung proses hukum yang dijalankan KPK terhadap Juliari. Hasto menyatakan tidak akan menolerir kasus korupsi meski menimpa anggotanya sendiri.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran," tuturnya.

Hasto juga menyatakan dalam kaderisasi partai, pihaknya sudah mengingkatkan agar anggotanya yang menjabat sebagai pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaan. Sebab dalam menjalankan roda pemerintahan, segala prosesnya harus dijalankan dengan bersih.

"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, bersama empat orang lainnya, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

baca juga

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Tiga penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No 20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juliari jadi Tersangka Bansos, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy jadi Mensos

Juliari jadi Tersangka Bansos, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy jadi Mensos

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 12:18 WIB

Fantatis! Ini Kekayaan dan Sederet Rumah Milik Mensos Juliari Tersangka KPK

Fantatis! Ini Kekayaan dan Sederet Rumah Milik Mensos Juliari Tersangka KPK

Kalbar | Minggu, 06 Desember 2020 | 11:23 WIB

Jangan Takut, LPSK Pasang Badan Lindungi Saksi Korupsi Bansos Corona Mensos

Jangan Takut, LPSK Pasang Badan Lindungi Saksi Korupsi Bansos Corona Mensos

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 11:06 WIB

Teganya Mensos Juliari, Colong Duit Bansos Corona saat Rakyat Susah

Teganya Mensos Juliari, Colong Duit Bansos Corona saat Rakyat Susah

Kalbar | Minggu, 06 Desember 2020 | 10:59 WIB

Terkini

Buntut Nelayan Tewas Janggal di Sel Tahanan, 4 Anggota Polsek Kajang Diperiksa dan Dipatsus

Buntut Nelayan Tewas Janggal di Sel Tahanan, 4 Anggota Polsek Kajang Diperiksa dan Dipatsus

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:17 WIB

RI Raih Pasokan 30 Juta Barel Minyak dari UEA Tanpa Ongkir

RI Raih Pasokan 30 Juta Barel Minyak dari UEA Tanpa Ongkir

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Masyarakat Mulai Berburu Dolar, Rupiah Semakin Lemah

Masyarakat Mulai Berburu Dolar, Rupiah Semakin Lemah

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Profil Alvin Tedjo Politisi Keturunan Indonesia yang Terpilih Jadi Walkot di Kanada

Profil Alvin Tedjo Politisi Keturunan Indonesia yang Terpilih Jadi Walkot di Kanada

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Apa Bedanya Telur Bebas Sangkar dan Telur Biasa?

Apa Bedanya Telur Bebas Sangkar dan Telur Biasa?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Digitalisasi Perlinsos di Sulsel Terus Dipacu Demi Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Digitalisasi Perlinsos di Sulsel Terus Dipacu Demi Pastikan Bansos Tepat Sasaran

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen

Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Panahan Kota Solo Lolos ke Empat Final Beregu Porprov Jateng 2026, Bidik Sapu Bersih Emas

Panahan Kota Solo Lolos ke Empat Final Beregu Porprov Jateng 2026, Bidik Sapu Bersih Emas

Surakarta | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:04 WIB

RI Baru Bisa Raih Pasokan LNG dari Masela di Tahun 2030

RI Baru Bisa Raih Pasokan LNG dari Masela di Tahun 2030

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Karhutla Ancam Ekosistem Perairan, Hasil Tangkapan Ikan Turun hingga 78 Persen

Karhutla Ancam Ekosistem Perairan, Hasil Tangkapan Ikan Turun hingga 78 Persen

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:03 WIB

×