Selain Bansos, KPK Bidik Dugaan Korupsi di Pos Perlindungan Sosial Covid-19

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 06 Desember 2020 | 17:36 WIB
Selain Bansos, KPK Bidik Dugaan Korupsi di Pos Perlindungan Sosial Covid-19
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang senilai sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta) dari OTT yang menjerat Mensos Juliari Batubara (Humas KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19. Termutakhir, KPK disinyalir tengah membidik kasus korupsi di pos-pos perlindungan sosial lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya tak akan berhenti pada satu kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. KPK, kata Firli, masih membuka peluang untuk menjerat tersangka lain selagi ditemukan adanya bukti permulaan.

"Kita tidak mengatakan terbatas dalam bansos saja tapi-tiap tindak pidana korupsi tentu tidak akan lepas dari pekerjaan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Menurut Firli, KPK akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi. Termasuk korupsi terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. 
 
"Kita akan terus bekerja. Konsep kita tidak pernah bergeser untuk berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 695 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. 

Rinciannya, sebanyak Rp 203,9 triliun diperuntukkan untuk perlindungan sosial. Perlindungan sosial itu terbagi dalam beberapa program seperti; program keluarga harapan sebesar Rp 37,4 triliun, program kartu sembako sebesar Rp 43,6 triliun, bansos sembako Jabodetabek sebesar Rp 6,8 triliun, bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, kartu prakerja sebesar Rp 20 triliun; diskon listrik Rp 6,9 triliun, cadangan pangan Rp 25 triliun, dan  BLT dana desa Rp 31,8 triliun. 

Penyidik KPK sebelumnya telah mengungkap kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang yang diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.

Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.

Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyuno ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK, Mensos Juliari Batubara Berjalan Menunduk

Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK, Mensos Juliari Batubara Berjalan Menunduk

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 17:31 WIB

Mensos Juliari dari PDIP Terancam Hukuman Mati, PKS: Layak Divonis Maksimal

Mensos Juliari dari PDIP Terancam Hukuman Mati, PKS: Layak Divonis Maksimal

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:44 WIB

Menohok! KPK usai Tangkap 2 Menteri Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Menohok! KPK usai Tangkap 2 Menteri Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Jakarta | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:32 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB