Selain Bansos, KPK Bidik Dugaan Korupsi di Pos Perlindungan Sosial Covid-19

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 06 Desember 2020 | 17:36 WIB
Selain Bansos, KPK Bidik Dugaan Korupsi di Pos Perlindungan Sosial Covid-19
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang senilai sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta) dari OTT yang menjerat Mensos Juliari Batubara (Humas KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19. Termutakhir, KPK disinyalir tengah membidik kasus korupsi di pos-pos perlindungan sosial lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya tak akan berhenti pada satu kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. KPK, kata Firli, masih membuka peluang untuk menjerat tersangka lain selagi ditemukan adanya bukti permulaan.

"Kita tidak mengatakan terbatas dalam bansos saja tapi-tiap tindak pidana korupsi tentu tidak akan lepas dari pekerjaan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Menurut Firli, KPK akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi. Termasuk korupsi terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. 
 
"Kita akan terus bekerja. Konsep kita tidak pernah bergeser untuk berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 695 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. 

Rinciannya, sebanyak Rp 203,9 triliun diperuntukkan untuk perlindungan sosial. Perlindungan sosial itu terbagi dalam beberapa program seperti; program keluarga harapan sebesar Rp 37,4 triliun, program kartu sembako sebesar Rp 43,6 triliun, bansos sembako Jabodetabek sebesar Rp 6,8 triliun, bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, kartu prakerja sebesar Rp 20 triliun; diskon listrik Rp 6,9 triliun, cadangan pangan Rp 25 triliun, dan  BLT dana desa Rp 31,8 triliun. 

Penyidik KPK sebelumnya telah mengungkap kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang yang diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.

Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.

Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyuno ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK, Mensos Juliari Batubara Berjalan Menunduk

Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK, Mensos Juliari Batubara Berjalan Menunduk

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 17:31 WIB

Mensos Juliari dari PDIP Terancam Hukuman Mati, PKS: Layak Divonis Maksimal

Mensos Juliari dari PDIP Terancam Hukuman Mati, PKS: Layak Divonis Maksimal

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:44 WIB

Menohok! KPK usai Tangkap 2 Menteri Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Menohok! KPK usai Tangkap 2 Menteri Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Jakarta | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:32 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB