Dalam OTT pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11,9 miliar, lalu 171,085 dolar AS atau setara Rp2,420 miliar dan 23.000 dolar Singapura atau setara Rp243 juta.