Jadi Laskar FPI Harus Taati Janji dan Larangan Berikut Ini

Siswanto Suara.Com
Senin, 07 Desember 2020 | 16:25 WIB
Jadi Laskar FPI Harus Taati Janji dan Larangan Berikut Ini
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Peristiwa berdarah di jalan tol Jakarta Cikampek, dini hari tadi, menewaskan enam laskar Front Pembela Islam yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarga.

Mantan petinggi FPI yang kini menjadi  Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memprotes tindakan yang dilakukan anggota polisi.

"Kepada institusi Polri, kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris," kata Novel kepada Suara.com, Senin (7/12/2020).

Menanggapi pernyataan polisi yang menyebutkan laskar FPI yang memulai penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, Novel mengatakan, "Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api."

"Dan mereka yang wafat masih diusia muda belia yang lugu tidak paham perpolitikan apalagi dunia intelijen."

Itu sebabnya, Novel berharap penyebab kematian keenam laskar FPI harus diusut sampai tuntas.

Dia berharap Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional HAM segera turun tangan mengusut kejadian "yang tidak semestinya."

PA 212 menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian keenam laskar FPI. "Para mujahid yang telah menjadi syuhada semoga mereka menang , tenang dan senang disisi Allah maha penyayang."

Novel menekankan kecurigaannya di balik peristiwa yang melatari kematian keenam laskar FPI. Sebab, bagi dia, mustahil laskar melakukan penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam, apalagi terhadap aparat keamanan.

Baca Juga: Dua Versi Peristiwa Berdarah Dini Hari yang Sebabkan 6 Laskar FPI Meninggal

Dalam kartu FPI yang ditunjukkan Novel kepada Suara.com disebutkan janji dan larangan bagi anggota.  

Janji anggota terdiri dari lima poin. Pertama, siap menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa. Kedua, siap menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Ketiga, siap membela kaum mustadh'afin dan mazhlumin. Keempat, siap meninggikan harkat dan martabat Islam dan ummatnya. Dan kelima, siap mati syahid di jalan Allah SWT.

Sedangkan larangan bagi anggota FPI terdiri dari lima poin yang disebutkan dalam kartu.

Pertama, dilarang melanggar hukum agama dan hukum negara. Kedua, dilarang melakukan pelecehan penganiayaan, perusakan, penjarahan, dan pembunuhan. Ketiga, dilarang membawa, menggunakan senjata tajam dan senjata api, serta bahan bakar atau peledak. Keempat, dilarang melindungi, meminta atau menerima bantuan apapun dari pengusaha tempat maksiat. Kelima, dilarang melakukan aksi apapun tanpa mengikuti prosedur standar.

Dua versi kejadian, mana yang benar?

Ada dua versi mengenai peristiwa benturan fisik antara anggota Polda Metro Jaya dan pendukung Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Masing-masing pihak mengklaim diserang lebih dahulu.

×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?