Tekan Berita Bohong, AMSI Gelar Cek Fakta Pencoblosan Pilkada di 20 Wilayah

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 07 Desember 2020 | 17:28 WIB
Tekan Berita Bohong, AMSI Gelar Cek Fakta Pencoblosan Pilkada di 20 Wilayah
AMSI Gelar Cek Fakta Pilkada di 20 Wilayah (Amsi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI akan menyelenggarakan Cek Fakta pada saat Pilkada 9 Desember 2020 di 20 daerah. Cek Fakta ini untuk melakukan literasi publik dan menekan peredaran berita bohong atau mis-disinformasi selama masa pemilihan kepada daerah berlangsung.

Sebelumnya AMSI telah menggelar diskusi virtual Kick OFF Cek Fakta Pilkada 2020 pada Minggu kemarin. Diskusi ini dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, Ketua AMSI Wenseslaus Manggut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan dan Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sebagai narasumber.

Serta diikuti 60 peserta dari pengurus AMSI wilayah, pemimpin redaksi media online, KPU serta Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah serta publik. Diskusi tersebut juga disiarkan secara live di Youtube AMSI.

“Hoaks muncul saat ada peristiwa yang ditumpangi, termasuk politik. Dampaknya kunjungannya masyarakat juga tinggi ke media, untuk melakukan konfirmasi. Karena itu peran media sebagai rujukan masyarakat sangat penting dengan melakukan Cek Fakta,” kata Wenseslaus Manggut, Ketua Umum AMSI dalam keterangan pers, Senin (7/12/2020).

Berkaca Pemilu 2019 lalu, mengutip data AIS Kominfo, Wenseslaus mengatakan eskalasi hoaks mulai meningkat saat pencoblosan. Jumlahnya semakin tinggi tiga setelah pencoblosan dengan sasaran utama hoaks adalah penyelenggara Pemilu.

“Cek Fakta yang dilakukan AMSI dan jaringan Mafindo adalah mencuci kekacauan yang telah berlangsung. Meski demikian hal Ini penting karena menunjukkan pers menjalankan fungsi sebagai ‘clearing house’ bagi publik,” ujar Wens.

Ia menekankan penting bagi pers untuk menjalankan fungsi “clearing house” dalam setiap peristiwa besar. “Edukasi publik masa konstestasi politik adalah pekerjaan yang besar karena berhadapan dengan kepentingan yang besar. AMSI tidak bisa bekerja sendiri menjalankan hal ini, sehingga perlu kolaborasi dengan banyak stakeholder, agar hoaks bisa dicegah dari hulunya,” tuturnya.

Karena itu AMSI telah menandatangani Nota Kesepahaman Pelaksanaan Cek Fakta dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kerja sama ini telah ditandatangani pada 2 Desember 2020 lalu oleh Arief Budiman (Ketua KPU RI) dan Wenseslaus Manggut (Ketua AMSI).

Kerja sama di level pusat ini akan ditindaklanjuti hingga ke level daerah. Saat ini AMSI sedang memfinalisasi kerja sama serupa dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Baca Juga: Anggota PPK Sumenep Dibawa Kabur Usai Ditodong Pistol Mainan

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan peran media online saat pemilihan umum terus meningkat dan dimanfaatkan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih. Sisi lain hoaks makin hari makin meningkat penyebarannya. Tidak hanya menyangkut institusi tapi juga sudah masuk ke ruang private.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI