Tragedi Berdarah Penembakan FPI, Andi Arief: Presiden Dilarang Bunuh Rakyat

Selasa, 08 Desember 2020 | 12:19 WIB
Tragedi Berdarah Penembakan FPI, Andi Arief: Presiden Dilarang Bunuh Rakyat
Andi Arief (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, beberapa warganet lain menyarankan agar Andi Arief menunggu pihak terkait mengumumkan lebih detail mengenai permasalah ini karena cuitan itu dirasa bisa menggiring opini.

Rekan satu partai Andi Arief, Rachland Nashidik juga mengecam aksi penembakan terhadap simpatisan FPI tersebut.

Rachland Nashidik menyayangkan adanya pertumpahan darah dan menyoroti penggunaan senjata oleh Polri yang kontan membuat dia bertanya-tanya perihal pertanggungjawabanya.

"Yang termuda 20 tahun. Yang tertua baru 26 tahun. Indonesia, kenapa daerah mesti kembali tumpah setelah sekian lama politik kekerasan kita akhiri dengan reformasi?" ujar Rachland Nashidik dikutip Suara.com dari Twitter pribadinya, Selasa (8/12/2020).

"Setiap penggunaan peluru, apalagi berakibat kematian, harus dipertanggungjawabkan. Sudahkah itu diminta dari pelaku penembakan? Sudahkah diperiksa oleh investigator Internal Polri? Bila belum, artinya versi Polri mengenai penembakan tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan," tegasnya lanjut.

Sebelumnya, 6 laskar FPI meninggal dunia akibat aksi penembakan oleh aparat yang terjadi di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Menurut ifnormasi yang ada, saat itu Habib Rizieq beserta keluarga akan menuju tempat pengajian. Pengajian diadakan usai subuh dan secara khusus hanya untuk keluarga Habib Rizieq.

Akan tetapi, dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan bertemu dengan segerombolan penembak yang disebut oleh ketua FPI Ahmad Shabri Lubis 'Preman OTK'.

Kekinian kasus itu masih diselidiki lantaran ada dua versi berbeda antara Polri dan FPI.

Baca Juga: CCTV Mati saat Laskar Rizieq Didor Polisi, Petugas Baru Perbaiki Senin Sore

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI