Bandingkan FPI di Era SBY vs Jokowi, Rachland: Dulu Diadili, Bukan Dibunuh!

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 09 Desember 2020 | 13:11 WIB
Bandingkan FPI di Era SBY vs Jokowi, Rachland: Dulu Diadili, Bukan Dibunuh!
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik membandingkan sikap pemerintah menghadapi anggota FPI yang melawan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, pada era SBY proses penegakan hukum anggota FPI yang melakukan kekerasan dilakukan sesuai koridor hukum.

Beda dengan penanganan anggota FPI di masa kepemimpinan Jokowi yang langsung dibunuh tanpa melewati proses peradilan.

Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.

"Di masa SBY, tindakan polisional FPI yang faktanya kerap dengan kekerasan dihadapi dengan hukum," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Rabu (9/12/2020).

Saat SBY berkuasa, ia menghadapi para anggota FPI yang melakukan kekerasan dengan hukum yang berlaku.

Pelaku tindak kekerasan ditangkap dan diadili sesuai hukum yang ada.

"Pelakunya ditangkap, diadili, dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!" ungkap Rachland.

Rachland bandingkan penanganan FPI yang melakukan kekerasan di era SBY vs Jokowi (Twitter)
Rachland bandingkan penanganan FPI yang melakukan kekerasan di era SBY vs Jokowi (Twitter)

Enam Anggota FPI Ditembak Mati

baca juga

Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Berdasar informasi yang diterima suara.com keenam laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan.

Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).

Menurut kepolisian, Insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.

Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.

Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.

Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.

FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Investigasi Penembakan Laskar FPI

Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Investigasi Penembakan Laskar FPI

News | Rabu, 09 Desember 2020 | 09:50 WIB

6 Laskar FPI Tewas, Refly Harun: Mana Ucapan Belasungkawa dari Jokowi?

6 Laskar FPI Tewas, Refly Harun: Mana Ucapan Belasungkawa dari Jokowi?

Jogja | Rabu, 09 Desember 2020 | 09:14 WIB

Ungkap Kondisi Jenazah Enam laskar FPI, Fadli Zon: Banyak Bekas Luka Peluru

Ungkap Kondisi Jenazah Enam laskar FPI, Fadli Zon: Banyak Bekas Luka Peluru

Jawa Tengah | Rabu, 09 Desember 2020 | 09:13 WIB

Terkini

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:17 WIB

Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri

Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:16 WIB

Layani Rute 9H hingga Mikrotrans, Halte Transjakarta Universitas Pancasila Kembali Beroperasi

Layani Rute 9H hingga Mikrotrans, Halte Transjakarta Universitas Pancasila Kembali Beroperasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:16 WIB

Rupiah Kembali Loyo, Tekanan Dolar dan Minyak Dunia Menghantui

Rupiah Kembali Loyo, Tekanan Dolar dan Minyak Dunia Menghantui

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:15 WIB

Komunitas Motor Meriahkan Road to MotoGP Mandalika 2026, Touring 100 Rider Siap Digelar

Komunitas Motor Meriahkan Road to MotoGP Mandalika 2026, Touring 100 Rider Siap Digelar

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 16:15 WIB

Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni

Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Diganti Suahasil, Ekonom UGM Soroti 3 Hal yang Bisa Menentukan Arah Fiskal

Purbaya Diganti Suahasil, Ekonom UGM Soroti 3 Hal yang Bisa Menentukan Arah Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:11 WIB

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:10 WIB

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:04 WIB

Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar

Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 16:00 WIB

×