Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Investigasi Penembakan Laskar FPI

Rabu, 09 Desember 2020 | 09:50 WIB
Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Investigasi Penembakan Laskar FPI
Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) mendatangi lagi RS Polri, Kramat Jati, Selasa (8/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Divisi Propam Polri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi tindakan enam anggota Polda Metro Jaya yang menembak mati enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12) diri hari lalu.

Ketika itu, enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq ditembak lantaran dituding melakukan penyerangan terhadap anggota polisi saat tengah melakukan pengintaian.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya melibatkan 30 orang dalam tim investigasi tersebut.

Menurut Sambo, investigasi dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan yang diambil oleh enam anggota Polda Metro Jaya terhadap enam laskar FPI itu sudah sesuai prosedur atau tidak.

"Kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan anggota di lapangan apakah sudah sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Sambo lantas menjelaskan, investigasi dilakukan mulai dari memeriksa enam anggota yang terlibat hingga melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dia mengklaim akan melakukan investigasi secara transparan.

"Nantinya akan kami cek administrasinya, kami cek TKP kejadiannya seperti apa," katanya.

Dua Versi

Polisi menunjukan barang bukti senjata tajam yang diduga milik laskar khusus simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab. (Suara.com/M, Yasir)
Polisi menunjukan barang bukti senjata tajam yang diduga milik laskar khusus simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab. (Suara.com/M, Yasir)

Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim penembakan terhadap enam laskar khusus pengawal Rizieq diawali atas adanya peristiwa penyerangan terhadap anggota polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi menyebut enam laskar khusus pengawal Rizieq itu melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan api terhadap anggota yang tengah mengintai rombongan Rizieq.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas, Refly Harun: Mana Ucapan Belasungkawa dari Jokowi?

Sementara FPI membantah adanya upaya penyerangan terhadap anggota polisi. Mereka justru menduga enam laskar khusus pengawal Rizieq itu diculik serta ditembak di sebuah gedung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus enggan berkomentar atas adanya dugaan dari FPI. Dia tetap mengklaim bahwa enam laskar khusus pengawal Rizieq itu tewas ditembak di tol lantaran melakukan penyerangan kepada anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq.

"Nanti kita buktikan semuanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Yusri lantas mengkaitkan dengan barang bukti senjata api yang diklaim digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq. Menurutnya, FPI juga sempat membantah soal kepemilikan senjata api itu. Namun, penyidik kekinian diklaimnya telah memiliki bukti bahwa senjata api tersebut benar milik pengawal Rizieq.

Meski, hingga kini penyidik sejatinya belum membeberkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa senjata api rakitan dengan peluru berkaliber 9 mm itu benar pemilik laskar FPI, Yusri berdalih baru akan membeberkannya usai proses investigasi selesai.

"Buktinya dia bilang nggak pernah pakai senjata, kita bisa buktikan punya senjata dia," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI