Sejarah Supersemar: Tujuan dan Isinya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 10 Desember 2020 | 13:00 WIB
Sejarah Supersemar: Tujuan dan Isinya
Ilustrasi sejarah Supersemar - Soeharto saat G30S 1965 (Jakarta.go.id)

Suara.com - Surat Perintah Sebelas Maret atau yang disingkat Supersemar merupakan salah satu peristiwa penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Seperti apa sejarah Supersemar serta tujuan dan isinya?

Supersemar merupakan penanda sejarah baru bangsa Indonesia peralihan dari Orde Lama menuju Orde Baru. Supersemar adalah salah satu penanda dalam penyerahan mandat kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto yang ditandatangani pada 11 Maret 1966. Penyerahan ini dilatarbelakangi oleh pemberontakan peristiwa G30S/PKI pada 1 Oktober 1965 dini hari.

Awalnya, surat tersebut memberikan wewenang kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan setelah peristiwa G30S/PKI yang melibatkan TNI dan Partai Komunis Indonesia. Saat itu Soeharto membubarkan PKI dan menangkap orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan tersebut.

Sejak itu kekuasaan Presiden Soekarno meredup dan kemudian ia mundur dari kursi presiden dan digantikan oleh Letnan Jendral Soeharto. Soeharto ditunjuk sebagai presiden melewati Sidang MPRS pada tanggal 27 Maret 1968. Hingga kini, masih misteri apa isi supersemar dan bagaimana surat itu dikeluarkan oleh pemerintah pada saat itu.

Tujuan Supersemar

Surat Perintah Sebelas Maret merupakan surat yang digunakan untuk mengatasi situasi saat itu. Soeharto mengambil keputusan melalui SK Presiden No 1/3/1966 tertanggal 12 Maret 1966. Keputusan tersebut antara lain:

  1. Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta ormasnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang
  2. Penangkapan 15 menteri yang terlibat atau pun mendukung G30S/PKI
  3. Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.

Isi Supersemar

Surat Perintah Sebelas Maret memiliki isi dalam mengambil tindakan dalam mengembalikan situasi Indonesia. Berikut adalah poin penting dalam Supersemar yang diambil dalam salah satu versi dari 3 versi yang ada:

  1. Mengambil segala tindakan untuk pemulihan keamanan dan ketenangan, serta kestabilan jalannnya pemerintahan dan revolusi, menjamin keselamatan dan kewibawaan pemimpin negara, dan melaksanakan dengan pasti ajaran pemimpin besar revolusi.
  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima-panglima angkatan lain dengan sebaik-baiknya
  3. Melaporkan sesuatu yang bersangkut-paut dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Itulah sejarah Supersemar yang perlu anda ketahui mulai dari tujuan dan isi Supersemar. Semoga berguna.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Bendera Merah Putih di Masa Kerajaan Nusantara hingga Kemerdekaan

Sejarah Bendera Merah Putih di Masa Kerajaan Nusantara hingga Kemerdekaan

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 07:34 WIB

Nasionalisme adalah Paham, Bagaimana Pengertian dan Cirinya?

Nasionalisme adalah Paham, Bagaimana Pengertian dan Cirinya?

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 12:27 WIB

5 Penulis Naskah Drama Legendaris di Masa Pasca Orde Baru

5 Penulis Naskah Drama Legendaris di Masa Pasca Orde Baru

Your Say | Selasa, 08 Desember 2020 | 11:53 WIB

Terkini

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB