Tangsel Juara I dalam Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi

Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:16 WIB
Tangsel Juara I dalam Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi
Pemkot Tangsel meraih juara I penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara I penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim kepada Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12/2020)

Wahidin mengucapkan selamat kepada Pemkot Tangsel yang meraih juara I keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam acara pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)
Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam acara pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, sehingga Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras kepala daerah dan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing kota dan kabupaten.

"Keterbukaan sangat penting, sehingga memberikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalahgunakan,"ungkapnya.

Sementara itu, Benyamin mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama 2020 untuk keterbukaan informasi.

"Kita (Pemkot Tangsel) meraih juara I dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten,"jelasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, ke depan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel. Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.

Penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)
Penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)

Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) badan publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Monev, Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.

Baca Juga: Pilkada Tangsel: Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mengaku Kalah

Tidak hanya itu, Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik dan sebagai badan publik informatif dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (adv)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI