Di Zaman SBY, Proses Hukum Habib Rizieq Tak Timbulkan Gaduh

Siswanto, Novian Ardiansyah

Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:02 WIB
Di Zaman SBY, Proses Hukum Habib Rizieq Tak Timbulkan Gaduh
Massa dari berbagai daerah berjalan menuju Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020), ketika menjemput Habib Rizieq. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Di tengah penyelidikan kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap enam pengikut Habib Rizieq Shihab, polisi menetapkan pimpinan FPI itu menjadi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Peristiwa penembakan yang terjadi pada Senin (7/12/2020), dini hari, merupakan rangkaian kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. 

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai Habib Rizieq memiliki hak untuk menguji proses penetapan tersangka melalui praperadilan.

"Tentu PPP juga melihat bahwa HRS dan yang lain-lain bisa menggunakan hak hukumnya untuk menguji keabsahan penetapan tersangkanya melalui praperadilan," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Kasus yang mengelilingi Habib Rizieq dinilai Arsul berpotensi menimbulkan segregasi di masyarakat, apalagi setelah terjadi penembakan yang dilakukan polisi terhadap pengikut Habib Rizieq.

"Maka PPP juga meminta Polri agar mengedepankan penegakan hukum yang bukan saja melihat dari sisi kepastian dan keterpenuhan unsur norma hukum, tetapi juga keadilan hukum dan kemanfaatan hukum," kata Arsul.

PPP berharap Habib Rizieq dan FPI mengikuti proses hukum secara elegan dan dengan tetap menjaga kondusifitas.

"HRS pernah mengalami proses hukum pada masa pemerintahan SBY dan pada saat itu semuanya berjalan dengan baik tanpa banyak menimbulkan kegaduhan di ruang publik," kata Arsul.

Di zaman SBY, Habib Rizieq pernah diprses hukum karena dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus penyerangan terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan.

baca juga

Hukum untuk mendidik, bukan membidik

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan penetapan tersangka Habib Rizieq kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.

"Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," kata Buya Anwar di Jakarta.

Baca Juga:
Yang Punya Info Kasus Kematian Laskar FPI Hubungi Polisi Via 0812-84298228

Ia mengatakan penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa. Dengan begitu, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.

Karena jika hukum tidak seperti disebut di atas, Anwar menyebut akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Fakta Viral WNI Ditembak di Perbatasan Timor Leste, Polisi Turun Tangan!

3 Fakta Viral WNI Ditembak di Perbatasan Timor Leste, Polisi Turun Tangan!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Polisi Penembak Gamma Divonis 15 Tahun Penjara

Polisi Penembak Gamma Divonis 15 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!

Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 12:57 WIB

Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara

Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:57 WIB

Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri

Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri

Foto | Kamis, 17 April 2025 | 19:36 WIB

Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk

Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk

News | Senin, 17 Maret 2025 | 18:06 WIB

Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental

Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental

News | Senin, 03 Maret 2025 | 14:09 WIB

Timeline Kasus ASAP Rocky: Pacar Rihanna Nyaris Dipenjara 24 Tahun, Kini Bebas di Kasus Penembakan

Timeline Kasus ASAP Rocky: Pacar Rihanna Nyaris Dipenjara 24 Tahun, Kini Bebas di Kasus Penembakan

Lifestyle | Kamis, 20 Februari 2025 | 06:45 WIB

Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan

Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 17:24 WIB

Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Terdakwa Bantah Tembak Sambil Merokok, Saksi Bersikukuh

Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Terdakwa Bantah Tembak Sambil Merokok, Saksi Bersikukuh

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 16:22 WIB

Terkini

Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia

Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 05:49 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

×