Diduga Disunat per Paket Rp 100 Ribu, KPK Usut Vendor Penyalur Bansos Covid

Senin, 14 Desember 2020 | 15:01 WIB
Diduga Disunat per Paket Rp 100 Ribu, KPK Usut Vendor Penyalur Bansos Covid
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Suara.com/Yosea Arga)

Menyerahkan Diri

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker. Ketika ditanya awak media di depan lobi gedung, Juliari hanya diam dan buru-buru masuk ke dalam gedung KPK.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI