"Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan," terang Jokowi.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," pungkas dia.