Juliari Diduga Sunat Bansos Lebih dari Rp10 Ribu, KPK Mau Cek Sembako Warga

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2020 | 14:48 WIB
Juliari Diduga Sunat Bansos Lebih dari Rp10 Ribu, KPK Mau Cek Sembako Warga
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mempertimbangkan untuk mendalami bukti-bukti yang mau diserahkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait bantuan sosial (bansos) masyarakat yang diduga disunat Kementerian Sosial selama pandemi Corona. 

Berdasarkan temuan MAKI, Menteri Sosial non-aktif Juliari P Batubara disebut memotong bansos Corona lebih dari Rp 10 ribu per paket.

"Segala masukan masyarakat akan kami terima. Kalau memang cukup memenuhi syarat sebagai alat bukti ya kami terima (bukti MAKI)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

Nawawi menegaskan menerima seluruh bukti laporan masyarakat bila adanya sejumlah dugaan bukti lain terkait bansos corona dipotong lebih dari Rp 10 ribu.

"Segala suatu akan kami gunakan. Kalau memang itu kita pikir memang bisa jadi tambahan alat bukti," tutup Nawawi

Siang ini, Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan nendatangi KPK untuk menyerahkan bukti sembako terkait kasus korupsi bansos Corona Mensos Juliari.

"Berdasar penelusuran MAKI, telah ditemukan barang sembako yang dibagikan kepada masyarakat seharga kurang lebih Rp 188.000. Barang tersebut berupa 10 Kg beras, Minyak Goreng 2 Liter, 2 kaleng Sarden 188 g , roti biskuit kelapa 600 gram, susu bubuk Indomilk 400 gram," kata Boyamin melalui keterangannya, Rabu.

Dalam penyerahan bukti sembako itu, MAKI mendorong agar penyidik antirasuah dapat menerapkan ketentuan perbuatan melawan hukum, bahwa Juliari bersama tersangka lainnya dianggap telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

"Ini merugikan keuangan negara sebagaimana rumusan Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Kami dan masyarakat tidak puas jika hanya dikenakan pasal suap sebagaimana rumusan pasal 5 dan pasal 12.E," tutup Boyamin.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhut Raja Juli Kena Semprot Usai Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar: Tak Etis!

Menhut Raja Juli Kena Semprot Usai Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar: Tak Etis!

News | Minggu, 07 September 2025 | 13:59 WIB

MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap

MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap

News | Selasa, 15 April 2025 | 14:57 WIB

Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk

Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk

News | Selasa, 15 April 2025 | 13:55 WIB

MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara

MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:23 WIB

Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari

Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 18:57 WIB

Profil Boyamin Saiman, Bapak Almas Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan MK, Pernah Berurusan dengan Polisi

Profil Boyamin Saiman, Bapak Almas Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan MK, Pernah Berurusan dengan Polisi

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:39 WIB

Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!

Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!

News | Minggu, 09 April 2023 | 07:47 WIB

Beda Kinerja KPK Dan Kejagung Menurut MAKI: KPK Tak Pernah Ungkap Kasus 'Big Fish'

Beda Kinerja KPK Dan Kejagung Menurut MAKI: KPK Tak Pernah Ungkap Kasus 'Big Fish'

News | Senin, 27 Maret 2023 | 07:36 WIB

MAKI Bakal Laporkan PPATK Ke Bareskrim Polri Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

MAKI Bakal Laporkan PPATK Ke Bareskrim Polri Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 15:28 WIB

10 Negara Paling Korup di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?

10 Negara Paling Korup di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB