Perlu diketahui, kepulangan Rizieq menimbulkan kerumunan yang menyebabkan kepala daerah harus menjalani pemeriksaan.
Sejumlah kepala daerah, mulai dari Anies Baswedan hingga Ridwan Kamil harus diperiksa kepolisian.
Ridwan Kamil pun kembali diperiksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, pada Rabu (16/12/2020). Pemeriksaan itu berlangsung selama 1,5 jam.