Kasus Babe Haikal Absurd, Refly Harun: Gimana Polisi Klarifikasi Mimpi?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2020 | 15:35 WIB
Kasus Babe Haikal Absurd, Refly Harun: Gimana Polisi Klarifikasi Mimpi?
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

Suara.com - Ustaz Haikal Hasaan kini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena mengaku bertemu Rasulullah SAW melalui mimpi. 

Pelaporan itu pun sampai membuat Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun merasa heran. Sebab, menurutnya tindakan hukum untuk menanggapi soal klaim Haikal bermimpi melihat Rasulllah itu sangat tak masuk akal alias absurd. 

Refly mengaku tak habis pikir konteks mimpi diadukan ke polisi. Ia menilai pelaporan terhadap Haikal Hassan sangat aneh dan tak masuk akal.

"Saya buat video, what's wrong with this country? Jadi apa yang salah dengan negara ini. Masa mimpi diadukan ke polisi. Aneh itu," kata Refly ditemui di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Refly lantas mempertanyakan bagaimana proses berita acara pemeriksaan kasus tersebut.

Menurutnya polisi tidak mungkin mengklarifikasi soal mimpi lantaran konteksnya tidak nyata.

"Pertanyaannya dia mimpi bertemu Rasulullah. Ya namanya mimpi. Pertanyaannya gimana polisi mau mengklarifikasinya. Apakah anda mimpi benar atau tidak?," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, apalagi pasal yang disangkakan dalam perkara ini dianggap telah menyebarkan kebohongan.

"Kan pasalnya pasal menyebarkan kebohongan. Orang namanya mimpi, mimpi itu kan nggak real," tandasnya.

Dipolisikan

Sebelumnya Haikal Hassan dipolisikan lantaran mengaku bermimpi bertemu nabi Muhammad SAW.

Laporan teregister dalam nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Husein sendiri dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Laporan tersebut dibuat oleh Husein karena Haikal bercerita soal pemakaman laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas seusai baku tembak dengan polisi.

Selanjutnya, cerita itu viral lantaran diunggah ke media sosial Twitter dan sebarkan oleh akun @wattisoemarsono.

Menurut Husein, akan sangat berbahaya jika cerita tersebut dikonsumsi oleh masyarakat luas. Dia menyebut, cerita dari Haikal bisa menggiring opini masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Teliti Laporan Terhadap Haikal Hasan Soal Mimpi Bertemu Rasulullah

Polisi Teliti Laporan Terhadap Haikal Hasan Soal Mimpi Bertemu Rasulullah

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 14:31 WIB

Haikal Hasan Dipolisikan karena Mimpi Bertemu Nabi, Bintang Emon Heran

Haikal Hasan Dipolisikan karena Mimpi Bertemu Nabi, Bintang Emon Heran

Entertainment | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:14 WIB

Pelapor: Haikal Hassan Pakai Mimpi Rasulullah Jadi Alat Melawan Negara

Pelapor: Haikal Hassan Pakai Mimpi Rasulullah Jadi Alat Melawan Negara

Bekaci | Rabu, 16 Desember 2020 | 17:45 WIB

Ngaku Melihat Nabi, Haikal Hassan Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

Ngaku Melihat Nabi, Haikal Hassan Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

Jatim | Rabu, 16 Desember 2020 | 16:55 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB