Layak Disanksi Kasus Kerumunan Rizieq, Refly Minta Jokowi Tegur Mahfud MD

Kamis, 17 Desember 2020 | 18:23 WIB
Layak Disanksi Kasus Kerumunan Rizieq, Refly Minta Jokowi Tegur Mahfud MD
Pakar Tata Hukum Negara Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

"Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, kerumunan di Megamendung beberapa waktu lalu terjadi saat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Akibat kerumunan tersebut, Polda Jabar melakukan penyidikan.

Sejumlah pihak dimintai keterangannya, mulai dari pihak penyelenggara, pejabat Pemkab Bogor, hingga Gubernur Jabar. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI