Kakak Beradik Tega Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus, hingga Hamil 6 Bulan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 17 Desember 2020 | 21:21 WIB
Kakak Beradik Tega Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus, hingga Hamil 6 Bulan
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Dua bersaudara dari Sarawak, Malaysia mengaku bersalah pada Rabu (16/12) setelah tega memerkosa seorang gadis keterbelakangan mental hingga hamil 6 bulan.

Pria berusia 25 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 14 tahun dibawa ke pengadilan terpisah karena adiknya masih di bawah umur.

Menyadur World Of Buzz, Kamis (17/12/2020) pria yang diidentifikasi sebagai Kong Ming Hua akan dihukum dengan dua cambukan dan 12 tahun penjara karena memerkosa seorang gadis di bawah umur yang memiliki disabilitas intelektual.

Hukuman tersebut diputuskan olehh Hakim Caroline Bee Majanil saat tersangka menjalani persidangan di Pengadilan Sessions kemarin.

Sementara itu, adik laki-lakinya menjalani persidangan di Pengadilan Anak-anak di hadapan Hakim Muhammad Faizal Che Saad, yang membebaskannya dengan jaminan 4.000 ringgit (Rp 13,9 juta) dengan ayahnya sebagai jaminan sambil menunggu laporan percobaan dari Departemen Kesejahteraan.

Remaja tersebut juga diperintahkan untuk tidak mendekati korban yang merupakan tetangganya dan wajib lapor pada hari pertama setiap bulan hingga kasus tersebut diselesaikan.

Kejahatan yang dilakukan oleh saudara-saudara diancam dengan hukuman penjara minimal 10 tahun dan maksimal 30 tahun dan dicambuk sesuai dengan Pasal 376 (2) (k) KUHP Malaysia.

Kasus tersebut terungkap ketika bibi korban membawa gadis itu ke klinik di Jalan Salim oleh bibinya pada 5 Desember. Setelah pemeriksaan, dia diketahui sudah hamil enam bulan.

Polisi kemudian menangkap Kong di rumah keluarganya di Stabau sekitar pukul 01.00 pagi waktu setempat pada 10 Desember menyusul laporan yang diajukan oleh keluarga korban.

baca juga

Di hari yang sama, polisi juga menangkap adik laki-laki Kong di dekat Jalan Kampung Nyabor sekitar pukul 01.45 pagi waktu setempat.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Kong telah memerkosa korban pada bulan Juni di rumahnya, sementara adik laki-lakinya melakukannya di dekat sungai di belakang rumah gadis itu.

Kedua pelaku dan korban diketahui adalah tetangga dan mereka juga sering mengunjungi rumah gadis itu.

Selama proses persidangan, Kong memohon hukuman yang ringan dan meminta untuk dibebaskan dari hukuman cambuk karena dia menyesal atas apa yang telah dia lakukan.

Namun, DPP Mohamad Arif Aizuddin Masrom mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman berat untuk mencerminkan keseriusan kejahatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

"Kesalahan yang dilakukan terdakwa serius," katanya, menurut Utusan Borneo. Tindakan tertuduh dikutuk karena dilakukan terhadap penyandang cacat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan

Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan

Banten | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:56 WIB

Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia, Begini Kesaksian Andi Irfan Jaya

Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia, Begini Kesaksian Andi Irfan Jaya

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:30 WIB

2 Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Berbeda, Satunya Nelayan Asal Malaysia

2 Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Berbeda, Satunya Nelayan Asal Malaysia

Batam | Kamis, 17 Desember 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×