Kakak Beradik Tega Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus, hingga Hamil 6 Bulan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2020 | 21:21 WIB
Kakak Beradik Tega Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus, hingga Hamil 6 Bulan
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Dua bersaudara dari Sarawak, Malaysia mengaku bersalah pada Rabu (16/12) setelah tega memerkosa seorang gadis keterbelakangan mental hingga hamil 6 bulan.

Pria berusia 25 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 14 tahun dibawa ke pengadilan terpisah karena adiknya masih di bawah umur.

Menyadur World Of Buzz, Kamis (17/12/2020) pria yang diidentifikasi sebagai Kong Ming Hua akan dihukum dengan dua cambukan dan 12 tahun penjara karena memerkosa seorang gadis di bawah umur yang memiliki disabilitas intelektual.

Hukuman tersebut diputuskan olehh Hakim Caroline Bee Majanil saat tersangka menjalani persidangan di Pengadilan Sessions kemarin.

Sementara itu, adik laki-lakinya menjalani persidangan di Pengadilan Anak-anak di hadapan Hakim Muhammad Faizal Che Saad, yang membebaskannya dengan jaminan 4.000 ringgit (Rp 13,9 juta) dengan ayahnya sebagai jaminan sambil menunggu laporan percobaan dari Departemen Kesejahteraan.

Remaja tersebut juga diperintahkan untuk tidak mendekati korban yang merupakan tetangganya dan wajib lapor pada hari pertama setiap bulan hingga kasus tersebut diselesaikan.

Kejahatan yang dilakukan oleh saudara-saudara diancam dengan hukuman penjara minimal 10 tahun dan maksimal 30 tahun dan dicambuk sesuai dengan Pasal 376 (2) (k) KUHP Malaysia.

Kasus tersebut terungkap ketika bibi korban membawa gadis itu ke klinik di Jalan Salim oleh bibinya pada 5 Desember. Setelah pemeriksaan, dia diketahui sudah hamil enam bulan.

Polisi kemudian menangkap Kong di rumah keluarganya di Stabau sekitar pukul 01.00 pagi waktu setempat pada 10 Desember menyusul laporan yang diajukan oleh keluarga korban.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap adik laki-laki Kong di dekat Jalan Kampung Nyabor sekitar pukul 01.45 pagi waktu setempat.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Kong telah memerkosa korban pada bulan Juni di rumahnya, sementara adik laki-lakinya melakukannya di dekat sungai di belakang rumah gadis itu.

Kedua pelaku dan korban diketahui adalah tetangga dan mereka juga sering mengunjungi rumah gadis itu.

Selama proses persidangan, Kong memohon hukuman yang ringan dan meminta untuk dibebaskan dari hukuman cambuk karena dia menyesal atas apa yang telah dia lakukan.

Namun, DPP Mohamad Arif Aizuddin Masrom mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman berat untuk mencerminkan keseriusan kejahatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

"Kesalahan yang dilakukan terdakwa serius," katanya, menurut Utusan Borneo. Tindakan tertuduh dikutuk karena dilakukan terhadap penyandang cacat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan

Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan

Banten | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:56 WIB

Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia, Begini Kesaksian Andi Irfan Jaya

Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia, Begini Kesaksian Andi Irfan Jaya

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:30 WIB

2 Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Berbeda, Satunya Nelayan Asal Malaysia

2 Pengedar Sabu Ditangkap di Tempat Berbeda, Satunya Nelayan Asal Malaysia

Batam | Kamis, 17 Desember 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB