Guru dan Siswa di Kepri Wajib Tes Cepat Sebelum Belajar Tatap Muka

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 19 Desember 2020 | 20:40 WIB
Guru dan Siswa di Kepri Wajib Tes Cepat Sebelum Belajar Tatap Muka
Pelajar SMAN 1 Pontianak, Kalbar, mengikuti proses belajar tatap muka, Senin (31/8/2020). [Suara.com/Eko Susanto]

Suara.com - Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri) mewajibkan guru dan siswa tingkat SLTA melakukan tes cepat atau rapid test jika ingin melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021.

"Aturan tersebut wajib dilaksanakan karena kita masih berupaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali, Sabtu (19/12).

Merujuk surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, gubernur mengatakan memang tidak ada kewajiban melakukan tes cepat sebagai syarat usulan pembelajaran tatap muka.

"Namun, untuk memperketat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami berinisiatif menambah syarat itu. Kami tidak ingin menambah permasalahan baru lagi di lingkungan sekolah," jelas Dali.

Dali menyampaikan hingga saat ini 90 persen sekolah di Kepri telah mengajukan permohonan belajar tatap muka. Pihaknya perlu memverifikasi secara ketat mengenai kesiapan setiap sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan.

Dali merincikan ada enam daftar periksa yang wajib dipenuhi setiap sekolah yang mengusulkan pembelajaran tatap muka.

Pertama, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

Kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga, kesiapan sekolah dalam menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan.

Selanjutnya, keempat sekolah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Sekolah harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, dari guru-gurunya, murid-muridnya.

baca juga

Kelima, sekolah yang tidak memiliki akses transportasi yang aman juga termasuk ke dalam pemetaan warga satuan pendidikan. Terakhir, persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua/wali, karena tanpa persetujuan perwakilan orangtua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka.

"Yang sudah mengisi daftar isian dapodik sudah 90 persen. Namun, itu baru administrasi, kita perlu memeriksa kelengkapan mengikuti proses secara ketat," ujarnya.

Dali menyampaikan sejauh ini baru tiga sekolah yang telah diberikan izin menggelar belajar tatap muka, yakni SMKN 1 Senayang Kabupaten Lingga, SMKN 2 Lingga, dan SMKN 1 Anambas.

"Ketiga sekolah tersebut akan memulainya pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, yaitu Januari 2021," katanya menegaskan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Harga, Pemerintah Harus Terapkan Standar Kualifikasi Tes Antigen

Selain Harga, Pemerintah Harus Terapkan Standar Kualifikasi Tes Antigen

News | Sabtu, 19 Desember 2020 | 16:25 WIB

Satu Keluarga di Batam Palsukan Surat Rapid Test, Petugas: Jangan Melanggar

Satu Keluarga di Batam Palsukan Surat Rapid Test, Petugas: Jangan Melanggar

News | Sabtu, 19 Desember 2020 | 15:48 WIB

Nekat! Satu Keluarga Gagal Terbang Karena Palsukan Surat Rapid Test

Nekat! Satu Keluarga Gagal Terbang Karena Palsukan Surat Rapid Test

Surakarta | Sabtu, 19 Desember 2020 | 15:43 WIB

Mulai 21 Desember 2020, Keluar Masuk Bangka Belitung Wajib Rapid Antigen

Mulai 21 Desember 2020, Keluar Masuk Bangka Belitung Wajib Rapid Antigen

Batam | Sabtu, 19 Desember 2020 | 15:37 WIB

Palsukan Surat Rapid Test, Satu Keluarga di Batam Gagal Terbang ke Medan

Palsukan Surat Rapid Test, Satu Keluarga di Batam Gagal Terbang ke Medan

Banten | Sabtu, 19 Desember 2020 | 15:27 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB