Selain Harga, Pemerintah Harus Terapkan Standar Kualifikasi Tes Antigen

Siswanto

Sabtu, 19 Desember 2020 | 16:25 WIB
Selain Harga, Pemerintah Harus Terapkan Standar Kualifikasi Tes Antigen
Posko rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai diserbu penumpang. (Suara.com/Silfa)

Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mendorong pemerintah menerapkan standar kualifikasi untuk hasil rapid test antigen saat beberapa daerah mewajibkan lampiran hasil tes tersebut.

"Jangan sampai ada harga yang di bawah Rp250.000 ternyata tes antigen yang abal-abal. Itu yang kemudian menjadi target pengendalian tidak tercapai, karena tes antigen bukan yang standar. Jadi pemerintah harus selain harga menentukan juga kualifikasi dari tes antigen itu," kata Tulus, Sabtu (19/12/2020).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas maksimal harga tes cepat antigen di Indonesia dengan harga tertinggi di Pulau Jawa sebesar Rp250.000 dan di luar Jawa sebesar Rp275.000.

Kemenkes menegaskan akan memberikan sanksi kepada rumah sakit atau klinik yang tidak mematuhi terkait penetapan harga maksimal dari tes cepat antigen.

Langkah itu diambil setelah beberapa daerah menetapkan tes cepat antigen menjadi syarat perjalanan, sebagai langkah pengetatan mobilitas masyarakat di tengah meningkatkan kasus COVID-19.

Beberapa daerah yang menetapkan aturan tersebut seperti Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali.

Terkait hal itu, Tulus juga menyebut syarat-syarat perjalanan tidak ideal dan menyulitkan bagi konsumen. Hal itu karena  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mensyaratkan tes cepat antigen atau antibodi untuk syarat perjalanan.

"Karena kalau kita bicara COVID-19 intinya protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) tidak ada WHO menambah dengan harus tes antigen. Kalau tes PCR itu kan diperlukan untuk keperluan tracing," kata dia.

Dia menegaskan dengan ditetapkannya harga oleh pemerintah maka pengawasan perlu diketatkan untuk menghindari adanya pemanfaatan situasi oleh pihak tertentu.

baca juga

"Tinggal pemerintah mengawasi asal jangan sampai ada pihak-pihak yang melanggar harganya di atas itu," ujar Tulus. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah

Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah

Health | Rabu, 13 Desember 2023 | 14:05 WIB

PPKM Dicabut, Menkes Sebut Tes Antigen dan PCR Tak Lagi Diwajibkan Pemerintah

PPKM Dicabut, Menkes Sebut Tes Antigen dan PCR Tak Lagi Diwajibkan Pemerintah

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:20 WIB

Kata Dirjen PHU soal Kabar Tes Antigen Sebelum Jemaah Pulang

Kata Dirjen PHU soal Kabar Tes Antigen Sebelum Jemaah Pulang

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 07:55 WIB

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Selandia Baru Bagikan Masker dan Tes Antigen Gratis

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Selandia Baru Bagikan Masker dan Tes Antigen Gratis

Health | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:54 WIB

Vaksin Booster untuk Perjalananan Transportasi Mulai Berlaku 17 Juli

Vaksin Booster untuk Perjalananan Transportasi Mulai Berlaku 17 Juli

Bisnis | Minggu, 10 Juli 2022 | 18:32 WIB

Terkini

Kapan Marselino Ferdinan Debut Bersama Persija Jakarta? Shin Tae-yong Beri Sinyal

Kapan Marselino Ferdinan Debut Bersama Persija Jakarta? Shin Tae-yong Beri Sinyal

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Cara Memilih Earphone Kabel yang Bagus, Cek 4 Hal Ini Sebelum Membeli

Cara Memilih Earphone Kabel yang Bagus, Cek 4 Hal Ini Sebelum Membeli

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Apa Itu Penyakit Pes dan Seberapa Bahaya? Pekerja Lab Rusia Tewas Diduga Terinfeksi

Apa Itu Penyakit Pes dan Seberapa Bahaya? Pekerja Lab Rusia Tewas Diduga Terinfeksi

Health | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Pendiri Metland Nanda Widya Sabet Penghargaan Filantropi Dunia

Pendiri Metland Nanda Widya Sabet Penghargaan Filantropi Dunia

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Kulit Sawo Matang dan Berminyak? Ini 3 Rekomendasi Bedak Wardah dan Shade yang Pas

Kulit Sawo Matang dan Berminyak? Ini 3 Rekomendasi Bedak Wardah dan Shade yang Pas

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Apa Itu Bakteri Yersinia Pestis? Diduga Bocor di Lab RUsia, Sumber dari Wabah Black Death

Apa Itu Bakteri Yersinia Pestis? Diduga Bocor di Lab RUsia, Sumber dari Wabah Black Death

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Usia 20-an Bukan Batasan: Kita Boleh Melangkah Lebih Pelan saat Dunia Sibuk Berlari

Usia 20-an Bukan Batasan: Kita Boleh Melangkah Lebih Pelan saat Dunia Sibuk Berlari

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Penderita ISPA di Kuansing Meningkat Drastis Imbas Pekatnya Kabut Asap Karhutla

Penderita ISPA di Kuansing Meningkat Drastis Imbas Pekatnya Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:29 WIB

×