Keluarga Enam Laskar FPI Bakal Datangi Komnas HAM Senin 21 Desember

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Minggu, 20 Desember 2020 | 20:59 WIB
Keluarga Enam Laskar FPI Bakal Datangi Komnas HAM Senin 21 Desember
Ketua PA 212 Slamet Maarif. Kepada Suara.com, Slamet mengungkapkan enam keluarga laskar FPI akan mendatangi Komnas HAM. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Perwakilan keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dan tim bantuan hukumnya akan mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk membeberkan sejumlah bukti terkait kejadian penembakan yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. 

Kabar itu disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Rencananya mereka akan mendatangi kantor Komnas HAM RI pada pagi hari. 

"Besok Senin, 21 Desember 2020 jam 09.30 WIB akan mendatangi Komnas HAM untuk memberikan penjelasan dan bukti-bukti," kata Slamet kepada Suara.com, Minggu (20/12/2020). 

Selain perwakilan keluarga dan tim hukum, Slamet juga menyebut bakal ada beberapa tokoh nasional yang turut ikut menemui pihak Komnas HAM RI. 

Tim kuasa hukum enam laskar FPI, keluarga korban, dan juga tokoh nasional disebutnya bakal mendukung serta mengawal Komnas HAM RI yang kini tengah melakukan penyelidikan. 

"Serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut."

Sebelumnya,  Komnas HAM telah mendengarkan keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri yang mengautopsi jenazah enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak pada 7 Desember lalu di KM 30 Tol Jakarta-Cikampek. 

Keterangan yang diterima itu lantas dibandingkan dengan informasi lainnya. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya juga melakukan kroscek pada keterangan yang disampaikan keluarga enam pengawal Rizieq Shihab kepada komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

baca juga

Hasilnya, hal yang disampaikan kedua belah pihak itu disebutnya berbeda.

"Pasti tidak ada kesamaan," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).

Anam menjelaskan, setiap melakukan pemeriksaan autopsi, kondisi jasad selalu berbeda-beda. Ada banyak faktor yang membuat hal ini terjadi.

"Tergantung salah satunya, jamnya, tubuhnya. Jadi kalau misalnya jamnya, antara jenazah yang umurnya satu jam dengan yang umurnya satu hari pasti jenazahnya berbeda," kata Anam.

Begitu juga dengan munculnya luka lebam, tusukan, lubang peluru, dan sebagainya juga pasti berubah karena banyak faktor. Bahkan penyababnya juga bisa terjadi karena konsumsi jasad terakhir sebelum wafat.

"Situasi alam dan sebagainya itu akan mempengaruhi model dan perubahan-perubahan di jenazah," tuturnya.

Karena itu, ia menyebut akan jadi janggal jika kondisi jasad yang dilihar terakhir kali oleh pihak keluarga sama dengan yang disampaikan dokter forensik.

"Memang kalau ditanya apa ada perbedaan antara satu dengan yang lain, harusnya berbeda. Kalau enggak berbeda malah aneh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Mobil Kasus Bentrok Laskar FPI Vs Polisi, Komnas HAM Surati Polri

Periksa Mobil Kasus Bentrok Laskar FPI Vs Polisi, Komnas HAM Surati Polri

News | Minggu, 20 Desember 2020 | 18:51 WIB

Terkuak! Ada 18 Peluru Polisi yang Bersarang di Tubuh 6 Laskar FPI

Terkuak! Ada 18 Peluru Polisi yang Bersarang di Tubuh 6 Laskar FPI

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:52 WIB

Blak-blakan! Bareskrim Sebut 6 Pengawal Rizieq Alami 18 Kali Luka Tembak

Blak-blakan! Bareskrim Sebut 6 Pengawal Rizieq Alami 18 Kali Luka Tembak

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:16 WIB

Terkini

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

×