Array

Gibran Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, KPK: Setiap Info akan Digali

Senin, 21 Desember 2020 | 11:54 WIB
Gibran Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, KPK: Setiap Info akan Digali
Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka berjalan menuju kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (24/10).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - KPK akhirnya bereaksi setelah santer nama putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut terseret pusaran kasus suap dana bansos corona yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.

Diketahui, nama Gibran disebut dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo. Dalam artikel itu, Gibran disebut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman atau Sritex dalam pengadaan tas atau goodie bag bansos.

Terkait kasus suap bansos corona ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan penyidik akan terus menggali setiap informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.

"Kami memastikan bahwa setiap informasi tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Menurut Ali, proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara yang telah menjerat Juliari masih terus berlangsung.

Penyidik KPK, kata Ali, masih akan melengkapi bukti data dan informasi antara lain dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Menurut dia, belum dapat membeberkan perkembangan kasus bansos corona karena alasan telah masuk ke ranah penyidikan. Dia hanya meminta agar masyarakat bisa mengikuti kasus tersebut jika sudah disidangkan.

"Seluruh masyarakat dapat mengikuti bagaimana rangkaian peristiwa dan proses didalam persidangan," kata dia.

Diketahui, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Baca Juga: KPK Janji Garap Informasi Gibran Terlibat Korupsi Bansos COVID-19

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI