Gibran Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, KPK: Setiap Info akan Digali

Senin, 21 Desember 2020 | 11:54 WIB
Gibran Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, KPK: Setiap Info akan Digali
Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka berjalan menuju kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (24/10).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung menyerahkan diri ke kantor KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangk, KPK pun resmi menahan Juliari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI