Korupsi Bansos Corona, Ini yang Digali KPK dari Pejabat Dirjen Kemensos

Selasa, 22 Desember 2020 | 07:55 WIB
Korupsi Bansos Corona, Ini yang Digali KPK dari Pejabat Dirjen Kemensos
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI