Kuasa Hukum Tunggu Kesaksian Penyuap Nurhadi dalam Persidangan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 24 Desember 2020 | 06:52 WIB
Kuasa Hukum Tunggu Kesaksian Penyuap Nurhadi dalam Persidangan
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Kuasa hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito mengaku menanti kesaksian Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto dalam sidang.

Hiendra sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Antirasuah. Ia disangkakan sebagai pemberi suap kepada Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, dalam perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA), periode 2011-2016.

"Untuk semua persoalan ini nanti akan diungkapkan ketika Hiendra akan menjadi saksi, karena faktanya dia yang mengetahui," ucap Rudjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020) malam.

Rudjito merujuk atas keterangan saksi bernama Bashori yang dihadirkan Jaksa dari KPK pada sidang tadi.

Bahwa, saksi Bashori mengaku sempat berkomunikasi dengan Hiendra. Dimana, Hiendra merasa dizalimi bahwa ia tidak ada kaitannya dengan kasus suap maupun gratifikasi Nurhadi.

"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan pak Nurhadi, kemudian juga beliau menyampaikan bahwa Hiendra dikaitkan dengan perkara ini karena merasa di zalimi," ujar Rudjito.

Dalam kesaksiannya, Bashori sempat menyampaikan pesan agar Hiendra lebih baik menyerahkan diri ke KPK. Lantaran keluarga sudah kesusahan atas kasus menjerat Hiendra itu.

"Saya sampaikan. Saya diminta Hengky untuk kooperatif pada KPK, bapak lebih baik serahkan diri sendiri. Karena yang dibuat susah mamanya sakit, Hengky sakit. Semuanya jadi masalah itu yang saya sarankan beliau," kata dia.

Jaksa KPK pun menanyakan kepada saksi Bashori apakah ada pihak-pihak yang meminta Hiendra untuk tidak menyerahkan diri ke KPK.

baca juga

"Ya, ada semacam itu yang nasihatin seperti itu. Itu yang jadi pertimbangan dia," kata Bashori.

Kemudian, Jaksa pun membacakan BAP milik Bashori ketika kasus suap itu masih dalam penyidikan. Bahwa memang Hiendra ingin menyerahkan diri ke KPK. Namun, ada pihak-pihak di sekeliling Hiendra agar menunggu proses sidang Nurhadi bergulir.

Saksi Bashori pun membenarkan BAP miliknya itu.

"Iya, itu pembisik-pembisik luar supaya dia tidak menyerahkan diri dulu," ucap Bashori.

Jaksa kembali bertanya kepada Bashori apakah dalam komunikasi itu, Hiendra menyampaikan orang yang disebut meminta agar dirinya tak menyerahkan diri ke KPK.

"Tidak. Saya tidak banyak bertanya ke sana," ucap Bashori.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK

Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:42 WIB

Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang

Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 16:07 WIB

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 09:27 WIB

Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet

Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 21:24 WIB

Renovasi Rumah di Patal Senayan Capai Rp 14 M, Nurhadi Bayar Cash

Renovasi Rumah di Patal Senayan Capai Rp 14 M, Nurhadi Bayar Cash

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:38 WIB

Sidang Kasus Suap Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Saksi Hari Ini

Sidang Kasus Suap Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Saksi Hari Ini

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:56 WIB

Terbongkar! Kelakuan Eks Sekretaris MA Nurhadi: Sering Bertemu Hakim Agung

Terbongkar! Kelakuan Eks Sekretaris MA Nurhadi: Sering Bertemu Hakim Agung

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 08:58 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×