Soal Kasus Haikal Hassan, Tengku Zul: Semoga Tidak Lanjut ke Proses Hukum

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Jum'at, 25 Desember 2020 | 16:59 WIB
Soal Kasus Haikal Hassan, Tengku Zul: Semoga Tidak Lanjut ke Proses Hukum
Tengku Zulkarnain

Suara.com - Ustad Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul mengomentari soal kasus Haikal Hassan yang dipolisikan akibat bercerita mimpi.

Haikal Hassan dilaporkan gara-gara bercerita mimpi bertemu Rasulullah. Menurut Tengku Zul, hal ini tidak biasa.

Sebab, menurut dia belum ada orang yang dihukum karena bercerita tentang mimpinya.

Dalam cuitannya di akun Twitter @ustadtengkuzul, dia berharap agar kasus Haikal Hassan tidak sampai ke proses hukum.

Dia berharap kasus bercerita tentang mimpi ini hanya sampai dalam klarifikasi yang dilakukan Haikal Hassan.

Cuitan Tengku Zulkarnain. (Twitter/ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zulkarnain. (Twitter/ustadtengkuzul)

"Semoga kasus ustaz Haikal Hassan hanya sebatas klarifikasi di polisi tidak lanjut ke proses hukum," cuitnya, dikutip Suara.com, Jumat (25/12/2020).

Menurut dia, di dunia ini belum ada orang yang dipenjara hanya karena bercerita tentang mimpinya.

Lebih lanjut, Tengku Zul menyinggung soal hukuman orang yang mengatakan azab kubur tidak ada dan nabi berasal dari India.

"Belum ada di dunia orang diproses hukum karena bermimpi walau bikin heboh. Lha orang Islam bilang 'adzab kubur tidak ada' dan 'nabi dari India' yang bikin heboh saja tidak dihukum oleh polisi," tulisnya.

Selain itu, dia juga menyinggung soal ucapan Sukmawati yang pernah membuat publik heboh.

Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul meminta Menkopolhukam Mahfud MD membandingkan soal ungkapan kriminalisasi ulama.

"Kalau pengaduan orang akan mimpi ustaz Haikal Hassan diproses polisi karena telah bikin heboh, mestinya ucapan Sukmawati tentang adzan dan konde yang bikin heboh se Indonesia kemarin sudah lebih dulu diproses. Saya mau bandingkan untuk Mahfud MD soal ungkapan kriminalisasi ulama," ujarnya.

Mengaku Didatangi Rasulullah

Sekretasis Jenderal HRS Center, Haikal Hassan mengaku pernah didatangi oleh Rasulullah SAW. Bahkan, dia bersumpah saat menceritakan hal itu.

Hal itu disampaikan oleh Haikal melalui kanal YouTube RasilTV. Dia bercerita mengenai pengalamannya tersebut usai prosesi pemakaman enam anggota FPI ditembak mati beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Tes PCR Negatif, Polda Segera Panggil Lagi Haikal Hassan

Hasil Tes PCR Negatif, Polda Segera Panggil Lagi Haikal Hassan

Jakarta | Kamis, 24 Desember 2020 | 20:37 WIB

Komentari Alasan Ustaz Haikal Hassan, Muannas : Ngarang

Komentari Alasan Ustaz Haikal Hassan, Muannas : Ngarang

Bekaci | Kamis, 24 Desember 2020 | 18:06 WIB

Tes Rapid di Polda Reaktif, Hasil Swab Haikal Hassan di RS Polri Negatif

Tes Rapid di Polda Reaktif, Hasil Swab Haikal Hassan di RS Polri Negatif

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 13:24 WIB

Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini

Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini

Jabar | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:58 WIB

Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri

Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:51 WIB

Batal Periksa, Polisi Tunggu Hasil Tes Swab Haikal Hassan

Batal Periksa, Polisi Tunggu Hasil Tes Swab Haikal Hassan

Bogor | Rabu, 23 Desember 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB