Sejak Oktober 2020, 366 Kafe dan Restoran Dipaksa Tutup karena Langgar PSBB

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 26 Desember 2020 | 14:40 WIB
Sejak Oktober 2020, 366 Kafe dan Restoran Dipaksa Tutup karena Langgar PSBB
ILUSTRASI - 11 perempuan panti pijat terciduk langgar PSBB Jakarta. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara 366 kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi jilid dua atau sejak 12 Oktober 2020.

Penutupan sementara tersebut dilakukan selama 1x24 jam. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan selain menutup sementara 366 kafe dan restoran, juga memberikan sanksi denda administrasi kepada 21 restoran atau kafe.

"Data sementara dari 12 Oktober sampai 25 Desember 2020 sebanyak 366 kafe ataupun restoran ditutup sementara dan 21 lainnya dikenakan denda administrasi," ujar Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020). 

Kata Arifin, hingga saat ini denda administrasi tersebut telah terkumpul sebesar Rp 133 juta. 

Tak hanya itu, Arifin menuturkan pihaknya juga menutup sementara 115 perkantoran, tempat usaha, hingga industri. 

Kemudian sebanyak 21 perkantoran, tempat usaha, hingga industri dikenakan denda administrasi sebesar Rp 98 juta. 

"Sedangkan untuk penindakan warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 93.752 orang. 3.471 diantaranya dikenakan denda administrasi dengan total Rp 542 juta," tutur dia.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Selatan menutup tiga tempat usaha makan dan minum di Kecamatan Tebet.

Penutupan tiga tempat usaha makan dan minum tersebut dikarenakan melanggar Seruan Gubernur (Sergub) No 17 Tahun 2020.

"Tiga tempat usaha ini melanggar aturan jam buka usaha, sesuai Sergub dibatasi hingga pukul 19.00 WIB," ucap Wakil Camat Tebet, Iwan K Santoso, Jumat (25/12/2020).

Kata Iwa tiga tempat usaha tersebut yakni kedai kopi, kafe lingkup, dan tempat makan emperan di sekitar Balai Sudirman. 

Adapun ketiganya diberi sanksi penutupan selama 1x24 jam. 

Ketiga tempat usaha diketahui melanggar Sergub No 17 Tahun 2020 pada Kamis (24/12) sesuai masa berlakunya seruan tersebut.

Sergub 17/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam pencegahan Covid-19 pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Satpol PP, Aliran Listrik Diputus PLN

25 Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Satpol PP, Aliran Listrik Diputus PLN

News | Senin, 21 Desember 2020 | 16:05 WIB

Sejak Pandemi, Pemprov DKI Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB

Sejak Pandemi, Pemprov DKI Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 14:45 WIB

Satpol PP Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB di Jakarta

Satpol PP Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB di Jakarta

News | Senin, 21 Desember 2020 | 14:40 WIB

Anies Ungkap Cuti Bersama Penyebab Kasus COVID-19 DKI Naik, karena Pilkada?

Anies Ungkap Cuti Bersama Penyebab Kasus COVID-19 DKI Naik, karena Pilkada?

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 13:53 WIB

Selain Langgar Prokes, Diskotek Monggo Mas juga Ada Peredaran Narkoba

Selain Langgar Prokes, Diskotek Monggo Mas juga Ada Peredaran Narkoba

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 12:56 WIB

PSBB Jakarta Diperpanjang Agar Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru

PSBB Jakarta Diperpanjang Agar Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 10:51 WIB

Warga Tangerang Diminta Tak ke Jakarta, Kapolresta: Apalagi untuk Demo

Warga Tangerang Diminta Tak ke Jakarta, Kapolresta: Apalagi untuk Demo

Jakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 19:23 WIB

Langgar PSBB Jakarta, 15 Tempat Usaha Dicabut Izin Operasionalnya

Langgar PSBB Jakarta, 15 Tempat Usaha Dicabut Izin Operasionalnya

Jakarta | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:59 WIB

Meski Prihatin pada Pengeroyoknya, Lurah Cipete Utara Ogah Cabut Laporan

Meski Prihatin pada Pengeroyoknya, Lurah Cipete Utara Ogah Cabut Laporan

Jakarta | Selasa, 15 Desember 2020 | 21:44 WIB

Terkini

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

News | Senin, 13 April 2026 | 15:29 WIB

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

News | Senin, 13 April 2026 | 15:28 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

News | Senin, 13 April 2026 | 14:48 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB