Kasus Djoko Tjandra, Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Sehat saat Diperiksa

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 28 Desember 2020 | 16:30 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Sehat saat Diperiksa
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri Kombes Totok Suharyanto dihadirkan Jaksa dari Kejaksaan Agung dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Totok dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam sidang, majelis hakim meminta Totok menjelaskan proses pemeriksaan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sejak penyelidikan hingga penyidikan. Prasetijo kini juga sudah menjadi terdakwa.

"Yang bersangkutan (Prasetijo) pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini sebagai saksi, mengatakan dia dalam keadaan diopname pada waktu itu, ataukah dalam keadaan sakit, atau terbaring di rumah sakit ?" tanya Ketua Majelis Hakim Damis.

Totok mengakui ketika dalam proses pemeriksaan, Prasetijo sempat mengeluh sakit. Namun, ia membantah terkait Prasetijo sempat diopname hingga harus dirujuk di rumah sakit.

"Waktu itu ada keluhan sakit yang mulia. Tapi waktu itu sudah kami panggilkan dokter untuk dilakukan pemeriksaan, dan waktu itu diberi kesempatan untuk yang bersangkutan tetap melanjutkan untuk pemeriksaan," jawab Totok.

Saksi Totok menerangkan, selama pemeriksaan Prasetijo diberikan keleluasaan untuk memberikan keterangan.

Ketika diperiksa pun, Prasetijo ditempatkan di Aula Dittipikor Mabea Polri. Ia juga telah menyiapkan dokter bila Prasetijo mengeluh sakit ketika menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Itu juga dilakukan tensi. Kemudian diberikan obat, dan diberikan kesempatan untuk istirahat di tempat, kemudian pemeriksaan kami hentikan sementara," jelas Totok.

Totok menegaskan, selama pemeriksaan Prasetijo berlangsung tidak ada tekanan. Ia menyebut Prasetijo juga bersedia untuk dilanjutkan pemeriksaan.

Dakwaan Jaksa
Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP.

Selanjutnya, Prasetijo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian, Napoleon didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Tommy Sumardi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Divonis 3 Tahun Bui, Polri akan Seret Brigjen Prasetijo ke Sidang Etik

Usai Divonis 3 Tahun Bui, Polri akan Seret Brigjen Prasetijo ke Sidang Etik

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 08:07 WIB

Hakim Vonis Brigjen Pol Prasetijo Utomo 3 Tahun Penjara

Hakim Vonis Brigjen Pol Prasetijo Utomo 3 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 22 Desember 2020 | 18:56 WIB

Jelang Vonis Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Pasrah

Jelang Vonis Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Pasrah

Video | Selasa, 22 Desember 2020 | 12:35 WIB

Bantah Tudingan Jaksa, Pengacara Sebut Brigjen Prasetijo Orang Jujur

Bantah Tudingan Jaksa, Pengacara Sebut Brigjen Prasetijo Orang Jujur

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:35 WIB

Terdakwa Kasus Red Notice Tommy Sumardi Mengaku Menderita di Penjara

Terdakwa Kasus Red Notice Tommy Sumardi Mengaku Menderita di Penjara

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 12:23 WIB

Tolak Pledoi, Jaksa Minta Hakim Vonis Brigjen Prasetijo 2 Tahun 6 Bulan Bui

Tolak Pledoi, Jaksa Minta Hakim Vonis Brigjen Prasetijo 2 Tahun 6 Bulan Bui

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 16:44 WIB

Hari Ini, Djoko Tjandra Cs Ajukan Pledoi soal Perkara Surat Jalan Palsu

Hari Ini, Djoko Tjandra Cs Ajukan Pledoi soal Perkara Surat Jalan Palsu

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:37 WIB

Bantah Terima Uang Dari Tommy, Napoleon: Kalau Ada Pasti Saya Lapor ke KPK

Bantah Terima Uang Dari Tommy, Napoleon: Kalau Ada Pasti Saya Lapor ke KPK

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 03:55 WIB

Terkini

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB