WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai Awal 2021, Pemerintah Perketat Aturan

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 29 Desember 2020 | 12:16 WIB
WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai Awal 2021, Pemerintah Perketat Aturan
Suasana Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. [Suara.com/Hairul Alwan]

Suara.com - Pemerintah resmi melarang warga negara asing atau WNA masuk ke wilayah Indonesia mulai 1-14 Januari 2020. Menjelang itu, pemerintah pun memperketat aturan bagi WNA yang masuk sebelum tanggal tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Cecep Herawan mengatakan bahwa mulanya pemerintah sempat berencana akan melakukan pelarangan sejak 28 Desember. Akan tetapi pemerintah juga memahami ada WNA yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Indonesia.

"Tapi kami pahami juga travelers ini kan ada yang sedang dalam perjalanan, penerbangan masuk ke Indonesia dan itu pun harus diperhatikan," kata Cecep dalam diskusi bertajuk 'Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Negara Asing' secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Menimbang hal tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun memperketat mekanisme WNA yang masuk ke Indonesia. Salah satu syarat masuk bagi WNA yang terlanjut sedang dalam perjalanan ialah harus menjalani karantina terlebih dahulu.

Karantina mandiri tersebut wajib dilakukan meskipun WNA yang masuk telah mengantongi hasil tes PCR negatif. Karantina mandiri itu harus dijalani bagi para WNA selama 14 hari.

"Jadi lebih ketat lagi pengaturannya, sehingga dengan demikian insya allah mudah-mudahan kami betul-betul bisa mewaspadai siapapun yang datang dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Diketahui, WNA dari seluruh negara tidak dapat memasuki Indonesia untuk sementara waktu. Hal ini terkait dengan munculnya varian baru virus Corona yang disebut menular lebih cepat.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, penutupan pintu masuk sementara bagi WNA akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12) kemarin.

baca juga

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri dan kepala negara. Namun dengan syarat harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

"Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Retno.

Sementara semua warga negara Indonesia atau WNI yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Kondisi WNI di Nepal Setelah Banjir Bandang, Apakah Ada Korban?

Update Kondisi WNI di Nepal Setelah Banjir Bandang, Apakah Ada Korban?

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:11 WIB

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Perbatasan China

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Perbatasan China

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

KBRI Jepang Ungkap Kondisi WNI Pasca Gempa Besar Kumamoto

KBRI Jepang Ungkap Kondisi WNI Pasca Gempa Besar Kumamoto

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:22 WIB

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:27 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:44 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×