WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai Awal 2021, Pemerintah Perketat Aturan

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 29 Desember 2020 | 12:16 WIB
WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai Awal 2021, Pemerintah Perketat Aturan
Suasana Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. [Suara.com/Hairul Alwan]

Suara.com - Pemerintah resmi melarang warga negara asing atau WNA masuk ke wilayah Indonesia mulai 1-14 Januari 2020. Menjelang itu, pemerintah pun memperketat aturan bagi WNA yang masuk sebelum tanggal tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Cecep Herawan mengatakan bahwa mulanya pemerintah sempat berencana akan melakukan pelarangan sejak 28 Desember. Akan tetapi pemerintah juga memahami ada WNA yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Indonesia.

"Tapi kami pahami juga travelers ini kan ada yang sedang dalam perjalanan, penerbangan masuk ke Indonesia dan itu pun harus diperhatikan," kata Cecep dalam diskusi bertajuk 'Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Negara Asing' secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Menimbang hal tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun memperketat mekanisme WNA yang masuk ke Indonesia. Salah satu syarat masuk bagi WNA yang terlanjut sedang dalam perjalanan ialah harus menjalani karantina terlebih dahulu.

Karantina mandiri tersebut wajib dilakukan meskipun WNA yang masuk telah mengantongi hasil tes PCR negatif. Karantina mandiri itu harus dijalani bagi para WNA selama 14 hari.

"Jadi lebih ketat lagi pengaturannya, sehingga dengan demikian insya allah mudah-mudahan kami betul-betul bisa mewaspadai siapapun yang datang dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Diketahui, WNA dari seluruh negara tidak dapat memasuki Indonesia untuk sementara waktu. Hal ini terkait dengan munculnya varian baru virus Corona yang disebut menular lebih cepat.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, penutupan pintu masuk sementara bagi WNA akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12) kemarin.

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri dan kepala negara. Namun dengan syarat harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

"Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Retno.

Sementara semua warga negara Indonesia atau WNI yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka

1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:34 WIB

Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran

Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:52 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul

22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:49 WIB

China akan Lakukan Apa yang Diperlukan untuk Lindungi Keamanan Energi

China akan Lakukan Apa yang Diperlukan untuk Lindungi Keamanan Energi

News | Senin, 09 Maret 2026 | 20:38 WIB

Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz

Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 12:26 WIB

Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog

Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:58 WIB

Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko

Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:10 WIB

RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih

RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 21:35 WIB

Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi

Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi

Video | Jum'at, 28 November 2025 | 11:00 WIB

Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!

Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:21 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB