FPI Berganti Nama: Boleh Jadi Pengikutnya Makin Bertambah

Siswanto | Suara.com

Kamis, 31 Desember 2020 | 13:14 WIB
FPI Berganti Nama: Boleh Jadi Pengikutnya Makin Bertambah
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Seperti telah diprediksi, walau pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, tak lantas mematikan semangat anggotanya. Beberapa waktu yang lalu, sejumlah tokoh mendeklarasikan wadah baru bernama Front Persatuan Islam.

Analis politik dari lembaga Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menyebut deklarasi Front Persatuan Islam sebagai reinkarnasi Front Pembela Islam bisa dibaca bahwa simpatisan dan anggota Front Pembela Islam tidak bubar.

"Meski wadah bubar pikiran para simpatisan dan pendukung masih hidup sehingga membangun wadah baru sebagai kanalisasi dari pembubaran FPI versi lama," kata Arif kepada Suara.com, Kamis (31/12/2020).

Wadah baru ini, menurut Arif, diharapkan dapat menjadi media baru bagi simpatisan dan pendukung FPI lama sehingga dapat dikonsolidasikan dalam sebuah gerakan untuk memperjuangkan pikiran dan ideologi yang mereka yakini.

FPI baru, menurut Arif, bisa menggalang kekuatan, meski geraknya terbatas.

Meski terbatas, kata Arif, pergerakan mereka bisa jadi massif lewat gerakan klandestin atau bawah tanah dalam membangun sel-sel politik dan gerakan sehingga secara massa bisa makin bertambah.

Apakah pengaruh FPI baru akan menyamai versi lama?

"Karena bekerja dalam bawah tanah maka pengaruhnya di tataran politik formal tentu agak beda. Tapi kalau pengaruh secara riil bisa jadi sama karena mereka tetap bergerak dan boleh jadi pengikutnya makin bertambah," kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono belum bisa menanggapi lebih jauh mengenai pergantian nama FPI. 

"Nanti ada instansi yang menangani masalah itu (pergantian nama) . Bukan domain Polri mengenai masalah perizinan organisasi kemasyarakatan," ujarnya kepada Suara.com.

Rabu (30/12/2020), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata dia.

Ia mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," kata dia.

Hal itu, kata dia, juga tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.

Atas keputusan tersebut, FPI berencana untuk melawan keputusan pemerintah secara konstitusional, yaitu menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dan Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap bersama menanggapi keputusan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00 WIB

Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang

Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:31 WIB

BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI

BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:27 WIB

Singgung Kasus KM 50 dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang ...

Singgung Kasus KM 50 dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang ...

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Habib Rizieq Sebut Pembebasan Bersyaratnya Bukan Dari Parpol, Fahri Hamzah: Beliau Ingin Jadi Rekonsiliator Umat

Habib Rizieq Sebut Pembebasan Bersyaratnya Bukan Dari Parpol, Fahri Hamzah: Beliau Ingin Jadi Rekonsiliator Umat

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 01:05 WIB

Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman

Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:18 WIB

Massa FPI Reborn Dukung Anies Jadi Capres, Ketum DPP FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam, Mainkan Isu Islamofobia

Massa FPI Reborn Dukung Anies Jadi Capres, Ketum DPP FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam, Mainkan Isu Islamofobia

News | Senin, 06 Juni 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:59 WIB

Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi

Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:57 WIB

Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino

Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:52 WIB

Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan

Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:52 WIB

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:39 WIB

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:33 WIB

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:31 WIB

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:28 WIB

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:24 WIB

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:44 WIB