Fadli Zon Desak 'Maklumat Polri Larang Semua Tentang FPI' Dicabut

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 02 Januari 2021 | 14:41 WIB
Fadli Zon Desak 'Maklumat Polri Larang Semua Tentang FPI' Dicabut
Maklumat Kapolri soal protokol kesehatan di Pilkada 2020 (Kolase foto/Twitter/@DivHumas_Polri)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mendesak agar Maklumat Polri berisi larangan masyarakat memasang simbol dan atribut FPI dicabut.

Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal idham Aziz sudah kebablasan.

Ia juga menilai larangan tersebut merupakan bentuk sikap anti demokrasi.

"Maklumat kebablasan dan anti demokrasi. Harus dicabut!" kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/1/2021).

Fadli Zon menyebut, maklumat tersebut hanya akan memperburuk citra institusi Polri.

Bahkan, maklumat tersebut juga dapat dianggap sebagai penghambat demokrasi dan penegakan HAM.

"Maklumat ini hanya akan memperburuk citra Polri dan bisa dianggap sebagai penghambat demokrasi dan penegakan HAM. Memang seharusnya dicabut," tegas Fadli Zon.

Fadli Zon desak Maklumat Polri dicabut (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon desak Maklumat Polri dicabut (Twitter/fadlizon)

Semua Tentang FPI Dilarang

Setelah pembubaran Front Pembela Islam (FPI), Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia Nomor: Mak/1/I/2021.

Maklumat ini tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.

Maklumat itu dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersam (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Indonesia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220-4780/2020; M.HH 14.HH.05.05/2020; 690/2020; 264/2020; KB/3/XII/2020; 320/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Untuk itu, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan SKB, Azis mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Kemudian masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

"Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk / banner, atribut, pamflet dan hal lainnya terkait FPI," katanya.

Masyarakat diminta agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs internet maupun media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewan Pers Pastikan Simbol FPI Boleh Digunakan untuk Pemberitaan

Dewan Pers Pastikan Simbol FPI Boleh Digunakan untuk Pemberitaan

Sumsel | Sabtu, 02 Januari 2021 | 13:36 WIB

Gerindra Dukung Kelompok Intoleran Dibubarkan, Warganet Mention Fadli Zon

Gerindra Dukung Kelompok Intoleran Dibubarkan, Warganet Mention Fadli Zon

News | Sabtu, 02 Januari 2021 | 13:39 WIB

Dilarang Kapolri, Dewan Pers Bolehkan Media Gunakan Simbol FPI untuk Berita

Dilarang Kapolri, Dewan Pers Bolehkan Media Gunakan Simbol FPI untuk Berita

News | Sabtu, 02 Januari 2021 | 13:31 WIB

Terkini

Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?

Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:35 WIB

Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini

Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:30 WIB

The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang

The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:29 WIB

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:29 WIB

Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang

Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:26 WIB

Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto

Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:19 WIB

KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing

KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa

Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:08 WIB

Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?

Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:00 WIB