Acara zikir dan doa bersama tersebut juga disorot karena dilakukan sehari setelah FPI resmi dinyatakan sebagai ormas yang dibubarkan.
Diketahui pada Rabu (30/12/2020) Menkopolhukam Mahfud MD telah menyampaikan keterangan resmi yang menyatakan bahwa FPI dibubarkan.
"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Dalam keterangan yang disampaikan, Mahfud juga menyebut bahwa FPI dilarang menjalankan aktivitasnya lagi setelah pernyataan pembubaran dikeluarkan.
“Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," ucap Mahfud.