"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Fadli Zon Tetap Ngotot Soal Pembubaran Ormas, Teddy Gusnaidi: Mau Lu Apa?
Selasa, 05 Januari 2021 | 16:20 WIB

BERITA TERKAIT
Fadli Zon Sebut Kecanduan Blusukan Bisa 'Gila Pencitraan', Sindir Siapa?
05 Januari 2021 | 15:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI