Apa itu Kebiri Kimia?

Dany Garjito

Selasa, 05 Januari 2021 | 20:45 WIB
Apa itu Kebiri Kimia?
Ilustrasi kebiri kimia. [Shutterstock]

Suara.com - Apa itu Kebiri Kimia?

Kebiri kimia adalah prosedur medis untuk menekan dorongan seksual dan menghentikannya muncul kembali. Hormon androgen alias hormon laki-laki akan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan organ reproduksi pria. Nah, androgen yang paling aktif dan dominan adalah testosteron yang merupakan hormon yang memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah fungsi seksual.

Kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke dalam tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang. Sehingga hasil akhirnya akan sama seperti kebiri bedah.

Leuprorelin adalah salah satu jenis obat yang digunakan untuk mengatasi kesulitan dalam mengendalikan gairah seksual, fantasi atau dorongan seksual yang mengganggu, sadisme atau kecenderungan "berbahaya" lainnya.

Kemudian obat lain yang digunakan dalam kebiri kimia adalah medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, dan juga LHRH. Jenis obat ini dapat mengurangi hormon testosteron dan estradiol. Sementara itu, efek samping yang bisa muncul dari tindakan kebiri kimia termasuk osteoporosis, penyakit kardiovaskular, depresi, hot flashes, dan juga anemia.

Bagaimana Efektivitas Kebiri Kimia?

Dokter Nugroho Setiawan, seorang dokter spesialis andrologi Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan, mengingatkan bahwa timbulnya gairah seksual tidak semata-mata disebabkan oleh hormon testosteron. Ternyata ada pengalaman seksual yang pria alami, yang akan membangkitkan gairah. Kemudian faktor kesehatan tubuh pria juga dapat berpengaruh. 

Pendapat lainnya dikemukakan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Wimpie Pangkahila.

Meskipun gairah seksual bisa ditekan, namun memori pengalaman seksual tidak bisa dihapus. Dan ternyata tidak pernah ada laporan yang menunjukkan bahwa kebiri kimia memang lebih memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual dibandingkan dengan hukuman lain yang cukup berat. Karena pengalaman seksual sebelumnya sudah terekam di otak, dan keinginan seseorang tetap masih ada, terlepas dari apakah dia mampu atau tidak. Lantas, bagaimana menurut pandangan Anda secara pribadi terkait hal ini? 

baca juga

Jokowi Sahkan PP Kebiri Kimia

Presiden Joko Widodo secara resmi menekeni Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Kebijakan ini ditandatangani pada 7 Desember 2020 lalu.

Tindakan kebiri dilakukan berdasarkan penilaian klinis oleh petugas berkompeten. Penilaian tersebut meliputi wawancara klinis dan psikiatri, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

Itulah penjelasan tentang apa itu kebiri kimia.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Perjalanan Haya Mencari Arti Kehidupan dalam Novel 'Apa Itu Pulang?'

Perjalanan Haya Mencari Arti Kehidupan dalam Novel 'Apa Itu Pulang?'

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:30 WIB

Apa Itu IGRS? Viral Usai Game Populer Kena Blokir

Apa Itu IGRS? Viral Usai Game Populer Kena Blokir

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 12:47 WIB

Apa itu Nafta? Bahan Baku Ini Buat Harga Plastik Melonjak Saat Perang

Apa itu Nafta? Bahan Baku Ini Buat Harga Plastik Melonjak Saat Perang

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 14:18 WIB

Kementerian PPPA: Fenomena Baby Blues Benar Ada, Minim Dukungan Keluarga Jadi Faktor

Kementerian PPPA: Fenomena Baby Blues Benar Ada, Minim Dukungan Keluarga Jadi Faktor

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:08 WIB

Bayi Zaskia Sungkar Lahir dengan Kondisi Langka

Bayi Zaskia Sungkar Lahir dengan Kondisi Langka

Entertainment | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:36 WIB

Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan

Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:47 WIB

Apa Itu CV ATS? Ketahui Pengertian dan Cara Membuatnya yang Benar

Apa Itu CV ATS? Ketahui Pengertian dan Cara Membuatnya yang Benar

Lifestyle | Kamis, 29 Januari 2026 | 10:01 WIB

Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah

Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:24 WIB

Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?

Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?

News | Senin, 26 Januari 2026 | 13:06 WIB

Terkini

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB