Punya 100 Selir, Lai Xiaomin Divonis Hukuman Mati karena Korupsi dan Bigami

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 07 Januari 2021 | 09:41 WIB
Punya 100 Selir, Lai Xiaomin Divonis Hukuman Mati karena Korupsi dan Bigami
Ilustrasi vonis pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Bankir kontroversial asal China, Lai Xiaomin yang memiliki 100 selir divonis hukuman mati pada Selasa (05/01) atas tuduhan suap, korupsi dan bigami. Ia adalah mantan pemimpin perusahaan manajemen aset yang dikendalikan negara, China Huarong Asset Management Co.

Lai Xiaomin menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan banyak keuntungan dengan meminta suap selama 10 tahun. Ia diduga meraup untung hingga USD 276,7 juta yang setara Rp 3,8 triliun.

Bankir flamboyan ini juga bersalah atas penggelapan dana publik dan melakukan bigami atau menikahi orang lain ketika masih dalam ikatan pernikahan yang resmi.

Dengan kekayaan itu, Lai bisa hidup mewah dan menghidupi selirnya yang berjumlah ratusan. Dalam menjalankan praktik bigami, ia juga tak ragu memberi masing-masing selirnya properti mewah.

Selama pengakuannya di TV, Lai berkata tidak menghabiskan satu sen pun dan hanya menyimpan hasil korupsi itu di sana. "Saya tidak berani menghabiskannya".

Lai Xiaomin, bankir dengan 100 selir yang dihukum mati. (AFP)
Lai Xiaomin, bankir dengan 100 selir yang dihukum mati. (AFP)

Program CCTV menunjukkan mobil mewah dan batangan emas yang dilaporkan diterima oleh Lai sebagai suap. Ia menyimpan banyak uang tunai di dalam brangkasnya di sebuah apartemen di Beijing.

Saluran tersebut sering menyiarkan wawancara dengan tersangka yang mengaku melakukan kejahatan sebelum mereka muncul di pengadilan. Belakangan, acara ini dikritik oleh pengacara dan organisasi hak asasi karena memaksakan pengakuan di bawah tekanan.

Pengadilan mengatakan semua aset pribadi dan hak politik Lai Xiaomin akan dicabut. Hukuman itu mengakhiri salah satu kasus kejahatan keuangan terbesar di China ketika Beijing mengambil sikap tegas terhadap koruptor.

Para kritikus mengatakan kampanye anti-korupsi yang diluncurkan di bawah Presiden Xi Jinping juga berfungsi sebagai cara untuk menargetkan lawan-lawannya dan para pemimpin Partai Komunis.

baca juga

Tetapi sejak Xi Jinping berkuasa, hanya satu pejabat tinggi yang dieksekusi yaitu Zhao Liping, yang dihukum karena pembunuhan pada tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus Miliaran Rupiah, Ini Daftar Aset-aset Nazaruddin yang Dilelang KPK

Tembus Miliaran Rupiah, Ini Daftar Aset-aset Nazaruddin yang Dilelang KPK

News | Senin, 04 Januari 2021 | 11:57 WIB

Kontroversial, Mahfud MD Siapkan Rancangan Inpres Tim Pemburu Koruptor

Kontroversial, Mahfud MD Siapkan Rancangan Inpres Tim Pemburu Koruptor

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 20:18 WIB

Beredar Kalender Wajah Para Koruptor, Warganet: Sanksi Sosial Berlaku

Beredar Kalender Wajah Para Koruptor, Warganet: Sanksi Sosial Berlaku

Sumsel | Rabu, 30 Desember 2020 | 09:22 WIB

Terkini

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Tak Hanya Rekening, Akun Medsos Botok Juga Diblokir, Aksi Demo 27 Agustus Terancam Batal?

Tak Hanya Rekening, Akun Medsos Botok Juga Diblokir, Aksi Demo 27 Agustus Terancam Batal?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:22 WIB

6 Film Resident Evil Tayang di Netflix September 2026, Ini Daftarnya

6 Film Resident Evil Tayang di Netflix September 2026, Ini Daftarnya

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Tunggu Regulasi Subsidi, Asosiasi Motor Listrik: Yang Terpenting Kepastian

Tunggu Regulasi Subsidi, Asosiasi Motor Listrik: Yang Terpenting Kepastian

Otomotif | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Kanker Paru Bukan Akhir Segalanya, Dukungan Jadi Kekuatan Pasien Jalani Pengobatan

Kanker Paru Bukan Akhir Segalanya, Dukungan Jadi Kekuatan Pasien Jalani Pengobatan

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Andrew Kalaweit Soroti Karhutla Kalimantan: Hutan Tak Terbakar Sendiri

Andrew Kalaweit Soroti Karhutla Kalimantan: Hutan Tak Terbakar Sendiri

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:14 WIB

×