Punya 100 Selir, Lai Xiaomin Divonis Hukuman Mati karena Korupsi dan Bigami

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 07 Januari 2021 | 09:41 WIB
Punya 100 Selir, Lai Xiaomin Divonis Hukuman Mati karena Korupsi dan Bigami
Ilustrasi vonis pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Bankir kontroversial asal China, Lai Xiaomin yang memiliki 100 selir divonis hukuman mati pada Selasa (05/01) atas tuduhan suap, korupsi dan bigami. Ia adalah mantan pemimpin perusahaan manajemen aset yang dikendalikan negara, China Huarong Asset Management Co.

Lai Xiaomin menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan banyak keuntungan dengan meminta suap selama 10 tahun. Ia diduga meraup untung hingga USD 276,7 juta yang setara Rp 3,8 triliun.

Bankir flamboyan ini juga bersalah atas penggelapan dana publik dan melakukan bigami atau menikahi orang lain ketika masih dalam ikatan pernikahan yang resmi.

Dengan kekayaan itu, Lai bisa hidup mewah dan menghidupi selirnya yang berjumlah ratusan. Dalam menjalankan praktik bigami, ia juga tak ragu memberi masing-masing selirnya properti mewah.

Selama pengakuannya di TV, Lai berkata tidak menghabiskan satu sen pun dan hanya menyimpan hasil korupsi itu di sana. "Saya tidak berani menghabiskannya".

Lai Xiaomin, bankir dengan 100 selir yang dihukum mati. (AFP)
Lai Xiaomin, bankir dengan 100 selir yang dihukum mati. (AFP)

Program CCTV menunjukkan mobil mewah dan batangan emas yang dilaporkan diterima oleh Lai sebagai suap. Ia menyimpan banyak uang tunai di dalam brangkasnya di sebuah apartemen di Beijing.

Saluran tersebut sering menyiarkan wawancara dengan tersangka yang mengaku melakukan kejahatan sebelum mereka muncul di pengadilan. Belakangan, acara ini dikritik oleh pengacara dan organisasi hak asasi karena memaksakan pengakuan di bawah tekanan.

Pengadilan mengatakan semua aset pribadi dan hak politik Lai Xiaomin akan dicabut. Hukuman itu mengakhiri salah satu kasus kejahatan keuangan terbesar di China ketika Beijing mengambil sikap tegas terhadap koruptor.

Para kritikus mengatakan kampanye anti-korupsi yang diluncurkan di bawah Presiden Xi Jinping juga berfungsi sebagai cara untuk menargetkan lawan-lawannya dan para pemimpin Partai Komunis.

Tetapi sejak Xi Jinping berkuasa, hanya satu pejabat tinggi yang dieksekusi yaitu Zhao Liping, yang dihukum karena pembunuhan pada tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus Miliaran Rupiah, Ini Daftar Aset-aset Nazaruddin yang Dilelang KPK

Tembus Miliaran Rupiah, Ini Daftar Aset-aset Nazaruddin yang Dilelang KPK

News | Senin, 04 Januari 2021 | 11:57 WIB

Kontroversial, Mahfud MD Siapkan Rancangan Inpres Tim Pemburu Koruptor

Kontroversial, Mahfud MD Siapkan Rancangan Inpres Tim Pemburu Koruptor

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 20:18 WIB

Beredar Kalender Wajah Para Koruptor, Warganet: Sanksi Sosial Berlaku

Beredar Kalender Wajah Para Koruptor, Warganet: Sanksi Sosial Berlaku

Sumsel | Rabu, 30 Desember 2020 | 09:22 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB