Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Mengarah ke Kali Krasak

Siswanto | Suara.com

Kamis, 07 Januari 2021 | 11:44 WIB
Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Mengarah ke Kali Krasak
Gunung merapi muntahkan lava pijar, Kamis (7/1/2021). [BPPTKG / Twitter]

Suara.com - Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melaporkan adanya kejadian guguran awan panas Gunung Merapi pada Kamis (7/1/2021), pukul 08.02 WIB. Awan panas tersebut tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimal 28 milimeter dan durasi 154 detik.

Berdasarkan keterangan dari Kepala BPPTKG Hanik Humaida awan panas tersebut meluncur dan mengarah ke hulu Kali Krasak. Cuaca dilaporkan berawan di sekitar Gunung Merapi saat terjadi guguran awan panas.

"Arahnya ke Kali Krasak dengan tinggi kolom abu 200 meter," kata Hanik melalui rekaman suara.

Menurut Hanik, jarak guguran dari awan panas tersebut tidak teramati secara visual dikarenakan tertutup kabut, akan tetapi apabila melihat dari rekaman amplitudo dan data rekaman seismiknya diperkirakan tidak lebih dari 1 kilometer.

"Jaraknya ini tidak teramati (secara visual) karena tertutup kabut. Kelihatan di pucuknya saja. Kalau melihat durasinya ini jaraknya pendek," kata Hanik.

"Kurang dari satu kilometer. Karena dari seismiknya kan cuma 154 detik dan amplitudonya 28 milimeter, jadi ini kecil. Awan panas kecil yang terjadi," imbuhnya.

Hanik juga menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi tersebut merupakan guguran dan bukan letusan.

"Betul. Awan panas guguran (bukan letusan)," kata Hanik.

Selanjutnya, Hanik juga mengatakan bahwa guguran awan panas tersebut diperkirakan adalah berasal dari gundukan yang terbentuk pada periode sebelumnya, yakni sejak Kamis (31/12/2020) lalu dari lava 1997, yang kemudian meluncur ke arah barat daya menuju Kali Krasak.

"Kan kemarin terjadi adanya gundukan kecil. Diperkirakan itu yang (kemudian) terjadi awan panas," ungkap Hanik.

Status Gunung Merapi Masih Siaga

Menyinggung mengenai penetapan status Gunung Merapi dengan melihat adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau siaga.

"Status masih sama (siaga)," ujar Hanik.

Penetapan kenaikan status gunung api itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk.

Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana III dengan radius 5 kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Novel Maya, Pencarian Hakikat Ketuhanan di Kaki Gunung Merapi

Ulasan Novel Maya, Pencarian Hakikat Ketuhanan di Kaki Gunung Merapi

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 14:30 WIB

BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru

BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:39 WIB

10 Destinasi Pendakian Terbaik di Jawa Tengah untuk Petualang Sejati

10 Destinasi Pendakian Terbaik di Jawa Tengah untuk Petualang Sejati

Lifestyle | Selasa, 18 November 2025 | 15:39 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

News | Selasa, 04 November 2025 | 06:52 WIB

Rayakan HUT RI ke-80: Detik-detik Pengibaran Bendera Raksasa di Kaki Gunung Merapi

Rayakan HUT RI ke-80: Detik-detik Pengibaran Bendera Raksasa di Kaki Gunung Merapi

Video | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Secara Global

Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Secara Global

Your Say | Senin, 28 April 2025 | 18:58 WIB

Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan

Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan

Video | Rabu, 19 Februari 2025 | 06:00 WIB

Pelaku Penusukan Sandy Permana Bukan Tetangga yang Ramah Menurut Warga

Pelaku Penusukan Sandy Permana Bukan Tetangga yang Ramah Menurut Warga

Entertainment | Selasa, 14 Januari 2025 | 21:00 WIB

Sandy Permana Ditusuk, Warga Ungkap Kebiasaan Korban Sebelum Kejadian

Sandy Permana Ditusuk, Warga Ungkap Kebiasaan Korban Sebelum Kejadian

Video | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB