Aturan Perjalanan Diperketat, Keluar Masuk di Jawa-Bali Wajib Tes Antigen

Sabtu, 09 Januari 2021 | 05:55 WIB
Aturan Perjalanan Diperketat, Keluar Masuk di Jawa-Bali Wajib Tes Antigen
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Satgas Covid-19)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Doni menyebut tes acak rapid test antigen akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Daerah bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi umum darat apabila diperlukan.

Pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi, terkecuali bagi moda transportasi kereta api.

Bagi siapapun yang memalsukan keterangan hasil rapid tes antigen maupun RT-PCR yang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI