Bahkan kata Anies pada pengetatan PSBB sebelumnya pada pertengahan September, saat itu kapasitas ICU di Jakarta berisiko dilampaui oleh jumlah pasien yang membutuhkan perawatan ICU.
Kemudian setelah pengetatan PSBB dilakukan, Pemprov DKI Jakarta langsung bekerja ekstra keras menambah kapasitas faskes.
"Sehingga, jika kapasitas ICU bertambah, maka kurva jumlah pasien yang memerlukan perawatan ICU melandai dan gap di antaranya melebar, sehingga situasi menjadi lebih aman," katanya.