Suara.com - Dewi Tanjung, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melaporkan anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, Senin (11/1/2021).
Dewi mendesak MKD DPR RI memberikan rekomendasi pemecatan bagi Fadli Zon, lantaran menyukai video porno di akun media sosial Twitter pribadinya.
Dewi yang mengenakan pakaian serba hitam itu mendatangi Kantor MKD di kawasan kompleks parlemen untuk melaporkan Fadli perihal video porno.
Kasus itu sempat mencuat di kala netizen mengetahui akun Twitter Fadli menyukai salah satu video porno.
"Saya datang ke sini melaporkan anggota DPR RI yang bernama Fadli Zon dari Partai Gerindra anggota Komisi I," kata Dewi.
Alasan Dewi memutuskan membuat laporan karena yang dilakukan Fadli sebagai pejabat negara itu tidak pantas.
"Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses, mudah-mudahan diproses segera. (Saya) minta (Fadli) dipecat," tuturnya.
Dewi menuturkan, proses pelaporannya berjalan lancar. Meski demikian ia masih harus melakukan sejumlah revisi untuk berkas pelaporannya.
Dengan pelaporannya itu, Dewi berharap agar MKD bisa segera memprosesnya.
Baca Juga: Husin Shihab Minta Polisi Adil: Fadli Zon Pakai Uang Rakyat, Gisel Enggak
"Kalau bisa minggu ini selesai kalau bisa diproses secapatnya karena ini meresahkan dan memalukan seorang pejabat negara."
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra itu sempat menjadi bahan pembicaraan ramai di Twitter pada Rabu (6/1/2020). Akun Twitter Fadli Zon tertangkap basah me-like video porno di media sosial tersebut.
Pada Rabu sore, tagar #FadliZonJubirBokep berada di puncak daftar topik paling trending di Twitter Indonesia.
Selain tagar tersebut, akun resmi Fadli Zon juga menjadi sasaran ejekan serta sindiran publik di Twitter, meski banyak juga akun yang menyerang itu diduga kuat sebagai akun bodong.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu membantah telah menyukai akun berisi video porno di akun Twitter miliknya.
Ia mengatakan dirinya tak pernah like situs tak senonoh di Twitter dan mengklaim bahwa situs-situs porno selalu dia blokir.