Puas Putusan Hakim, Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Rizieq ke Jaksa

Selasa, 12 Januari 2021 | 17:16 WIB
Puas Putusan Hakim, Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Rizieq ke Jaksa
Habib Rizieq Shihab. (Antara)

Lebih lanjut, Sahyuti menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan telah mendapat penetapan dari Pengadilan. Dengan demikian, penyitaan dalam perkara ini telah sah merujuk pada hukum acara yang ada. 

"Menimbang terhadap penyidikan penyitaan dari penyidik telah sesuai dengan penetapan PN Jaksel tanggal 14 Desember 2020, menimbang alat bukti di atas penyitaan penyidik sudah sesuai dengan prosedur dalam hukum acara pidana," tutup dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI