Kasus Positif Covid-19 Terus Meroket, Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 12 Januari 2021 | 20:30 WIB
Kasus Positif Covid-19 Terus Meroket, Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat
Bandara KLIA, Kuala Lumpur Malaysia terlihat kosong (Senin (4/5) (Anadolu Agency/Farid Bin Tajuddin)

Suara.com - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah menyatakan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covid-19 pada Selasa (12/1).

Menyadur Channel News Asia, Selasa (12/1/2021) pengawas istana Ahmad Fadil Shamsuddin dalam sebuah pernyataan bahwa keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi.

Keputusan itu diambil setelah Sultan Abdullah bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara pada Senin (11/1)s.

"Dalam sidang tatap muka selama 45 menit mulai pukul 17.30 kemarin, Tan Sri Muhyiddin bin Yassin mempresentasikan hasil Sidang Kabinet tentang usulan pelaksanaan keadaan darurat sebagai langkah proaktif untuk menertibkan dan mengatasi kasus harian positif Covid-19 yang terus menerus mencapai empat angka sejak Desember lalu," jelas pihak istana.

Jumlah infeksi harian baru di Malaysia mencapai rekor tertinggi minggu lalu, menembus angka 3.000 untuk pertama kalinya. Total kasus Covid-19 sudah melewati 138.000 pada hari Senin, dengan 555 kematian.

Raja Abdullah juga mencatat bahwa situasi pandemi Covid-19 di negaranya berada pada tingkat yang sangat kritis. "Ada kebutuhan untuk menyatakan keadaan darurat berdasarkan klausul ( 1) Pasal 150 Konstitusi." jelas istana.

Pasal 150 Konstitusi menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengumumkan keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika ia yakin bahwa ada keadaan darurat yang mengancam keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum.

Keputusan Raja juga didasarkan pada data yang menunjukkan bagaimana sistem perawatan kesehatan mengalami kendala logistik.

"Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen," kata pernyataan itu.

baca juga

"Di Lembah Klang, penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kuala Lumpur dan Pusat Medis Universitas Malaya telah mencapai 100 persen, sedangkan di Rumah Sakit Sungai Buloh 83 persen.

"Tingkat penggunaan tempat tidur ICU untuk Pasien COVID-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak telah melebihi 70 persen," tambahnya.

Raja juga mengizinkan proposal pemerintah untuk membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi, serta pakar kesehatan untuk menangani situasi Covid-19.

Pernyataan istana datang sehari setelah Perdana Menteri Muhyiddin mengumumkan bahwa lima negara bagian yakni Penang, Selangor, Melaka, Johor dan Sabah, dan wilayah federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan akan kembali di bawah kendalo Perintah Kontrol Gerakan (MCO) lagi selama dua minggu hingga 26 Januari.

"Perjalanan antar negara bagian dilarang di seluruh negeri, sementara perjalanan antar distrik tidak diizinkan untuk negara bagian di bawah MCO," kata Muhyiddin.

Oktober lalu, ketika Malaysia mencatat peningkatan jumlah kasus Covid-19, Muhyiddin menyarankan agar Raja mengumumkan keadaan darurat. Namun, Raja Abdullah kemudian mengatakan bahwa Malaysia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Pria Temukan Bungkusan Plastik di Jalan, Ternyata Isi Uang Rp17 Juta

Curhat Pria Temukan Bungkusan Plastik di Jalan, Ternyata Isi Uang Rp17 Juta

Kaltim | Selasa, 12 Januari 2021 | 20:07 WIB

Dikira Rumput, Warga Temukan Bungkusan Plastik Berisi Uang Jutaan

Dikira Rumput, Warga Temukan Bungkusan Plastik Berisi Uang Jutaan

Malang | Selasa, 12 Januari 2021 | 15:11 WIB

Buntelan Plastik Dikira Rumput, Pria Ini Kaget Saat Lihat Isi di Dalamnya

Buntelan Plastik Dikira Rumput, Pria Ini Kaget Saat Lihat Isi di Dalamnya

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:29 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×