Pembobol Bank BNI Maria Lumowa Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:00 WIB
Pembobol Bank BNI Maria Lumowa Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Pembobol Bank BNI Maria Lumowa didakwa rugikan negara Rp 1,2 triliun. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa Maria Pauline Lumowa didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,2 miliar dalam kasus pembobolan kas BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Maria mengajukan pencairan berupa Letter of credit (LC) dengan melampirkan dokumen ekspor fiktif BNI 46 Cabang Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sehingga, terdakwa Maria melanggar buku pedoman ekspor Bab III halaman 22.1 (IN/0075/INT tanggal 29 April 1998).

JPU Sumidi menjelaskan berawal Maria sebagai pemilik atau pengendali PT. Sagared Team dan Gramarindo Group yang membawahi tujuh perusahaan mengajukan LC fiktif ke Bank BNI.

Pada tahun 2002, Maria menjalin bisnis dengan menunjuk Adrian Herling Waworontu sebagai konsultannya.

Masih dalam kurun waktu yang sama, Maria bersama orang kepercayaannya Ollah Abdullah Agam dibantu Manager Pelayanan Nasabah Luar Negeri BNI 46 Kebayoran Baru, Edy Santoro mengajukan permohonan kredit untuk salah satu anak perusahaan Sagared Team. Namun, permohonan tersebut ditolak pihak Bank.

Kemudian Edy meminta bantuan kepada Maria untuk menutup kerugian BNI 46 cabang Kebayoran Baru sebesar US$ 9,8 juta akibat beberapa pencairan LC yang tidak terbayar.

Atas permintaan itu, Maria pun membeli tujuh perusahaan milik Gramarindo Group. Selanjutnya, untuk jabatan direktur utama diisi oleh orang-orang kepercayaan Maria.

Kemudian, Maria setelah menunjuk para direktur perusahaan itu mengajukan pencairan L/C dengan melampirkan dokumen ekspor fiktif ke BNI 46.

"Sehingga seolah-olah perusahaan tersebut mengadakan kegiatan ekspor," ungkap Sumidi.

baca juga

Menurut Sumidi, ketujuh perusahaan tersebut membuka rekening giro dan mengajukan pencarian dana dengan menyerahkan Letter of Credit dengan dokumen-dokumen berupa wesel ekspor fiktif.

Namun, dalam hal ini pihak BNI 46 Kebayoran Baru tak melakukan pengecekan kepada pihak bank yang mengeluarkan L/C, yakni Roos Bank Switzerland, Middle East Bank Kenya, Wall Street Banking Corp Ltd, dan Dubai Bank Kenya Ltd.

"Padahal bank-bank tersebut bukan merupakan koresponden dari Bank BNI 46," ungkap Sumidi.

Setelah dapat diajukan, Maria ternyata mengajukan perusahaan lain miliknya untuk mencairkan L/C dengan lampiran dokumen ekspor fiktif.

JPU menyebut pencairan L/C dengan dokumen fiktif atas nama perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh Maria belum dilakukan pembayaran dengan jumlah US$ 82,8 juta dan EURO 54 juta.

"Bila diekuivalenkan dalam rupiah sekurang-kurangnya setara dengan Rp1.214.468.422.331,43," ungkap Sumidi.

Dalam dakwaan, Maria telah melakukan tindakan pidana yang termaktub dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, Maria juga disangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang atau (TPPU) dengan Pasal 3 Ayat (1) huruf a UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang subsider Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan b UU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembobol Dana BNI Rp 1,7 T, Maria Pauline Lumowa Jalani Sidang Dakwaan

Pembobol Dana BNI Rp 1,7 T, Maria Pauline Lumowa Jalani Sidang Dakwaan

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 12:31 WIB

Bobol Kas BNI, Maria Pauline Ajukan 40 Slip L/C Fiktif Lewat 8 Perusahaan

Bobol Kas BNI, Maria Pauline Ajukan 40 Slip L/C Fiktif Lewat 8 Perusahaan

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:08 WIB

Diperiksa Bareskrim, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Sakit Kepala

Diperiksa Bareskrim, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Sakit Kepala

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 09:06 WIB

Diperiksa Bareskrim, Maria Pauline Didampingi Advokat dari Kedubes Belanda

Diperiksa Bareskrim, Maria Pauline Didampingi Advokat dari Kedubes Belanda

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:37 WIB

Tangani Kasus Pembobol BNI Maria Pauline, Bareskrim Koordinasi Kejagung

Tangani Kasus Pembobol BNI Maria Pauline, Bareskrim Koordinasi Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 04:11 WIB

Terkini

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

×